Empat tersangka narkoba dengan 1 pucuk senjata dan 1 peluru aktif serta BB lainnya yang berhasil diamankan Polres Tanah Datar (19/4)
TANAH
DATAR (Redaksiriau.com) Polres Tanah Datar, Sumbar kembali membekuk
tersangka penyalahgunaan narkoba jenis Ganja. Kamis (19/4/2018) sekira pukul
21.30 Wib. Kejadian, berawal saat Personil Polsek Lintau Buo mengamankan 4
orang inisial JA(20), FK (21), AF(20) dan AS(20) yang diduga memiliki
narkotika.
Kapolres Tanah Datar AKBP. Bayuaji Yudha Prajas, SH melalui
Kasat Narkoba AKP. Syafrinal, SH, MH mengatakan bahwa saat keempat orang
diamankan, anggota Polsek berhasil menemukan 6 paket kecil jenis Narkoba.
"Dari hasil pengembangan dari 4 tersangka muncul nama
tersangka lain inisial E. Ketika dilakukan pengejaran terhadap E, ternyata E
telah melarikan diri, "ungkap Syafrinal (20/4)
Diiterangkan Syafrinal, akhirnya bersama team Satnarkoba polres
dan Polsek Lintau Buo lalu melakukan penggeledahan rumah E yang berhasil
melarikan diri tersebut. Setiba di rumah E yang beralamat di jorong ustano
Nagari buo, tim langsung melakukan penggeledahaan.
"Dari pengeledahan polisi berhasil menemukan 2 paket kecil
ganja, 1 timbangan digital, bong penghisap sabu, plastik yang diduga pembungkus
sabu, dan 1 pucuk senjata api rakitan revolver dengan 1 butir peluru aktif,
"ujar Kasat Narkoba.
Saat ini 4 pelaku dan barang bukti yang ditemukan di rumah
tersangka E telah diamankan di Mapolres Tanah Datar.
Sumber : minangkabaunews.com