Warga yang dipanggil sebagai Kakek ini menghibahkan tanahnya tersebut untuk dapat dibangun jalan semenisasi oleh Pemerintah.
Kepada redaksiriau.com, Selasa(8/5/2018), Kakek mengatakan, "tujuannya menghibahkan tanah untuk jalan masyarakat supaya mendapatkan bangunan dari Pemerintah hal ini dikarenakan Dusun Rokan sudah terdapat banyak warga dan juga disekitar jalan tersebut juga terdapat tanah kaplingan, dan ada juga kelompok tani apabila akses jalan semenisasi telah terbangun, tentunya akan lebih memudahkan masyarakat,” terangnya.
Kakek berharap, Pemerintah Kampung Sam-Sam mendukung dan segera merealisasikan pembangunan jalan semenisasi diatas tanah yang dihibahkannya demi masyarakat banyak.
Ditempat terpisah, Penghulu Kampung Sam-Sam Azam Munthe menyampaikan," ucapan terimakasih dan apresiasinya atas kemuliaan hati salah seorang warga yang akan menghibahkan tanahnya demi untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Apabila ingin membuat permohonan pembangunan jalan semenisasi diatas tanah yang dihibahkan tersebut, sebaiknya terlebih dahulu diadakan rapat di tingkat Rt dan Rw setempat dengan membawa surat tanah yang hendak dihibahkan, agar kami dari Pemerintah Kampung Sam-Sam dapat melengkapi adminitrasi permohonan pembangunan jalan semenisasi tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut Azam Munthe menjelaskan,"apabila sudah disampaikan permohonan pembangunan jalan semenisasi itu kepada Pemerintah Kampung Sam-Sam, masyarakat diharapkan dapat bersabar.
“Karena mesti harus melewati beberapa proses, bukan seperti permohonan masuk ke Pemerintah Kampung Sam-Sam langsung dibangun semenisasi, tentu tidak, Kami akan sampaikan permohonan nantinya pada Musrenbang Kampung dan Musrenbang Kecamatan Kandis,” terangnya.
“Mudah-mudahan permohonan pembangunan jalan semenisasi tersebut dapat disetujui dan dianggarkan untuk dibangun jalan Semenisasi sesuai harapan masyarakat,” tutupnya. (Hendi Wijaya)