Kampar, (Redaksiriau.com) - Jajaran Polsek Siak Hulu pada Jum'at (3/8/2018) melakukan Penangkapan terhadap 3 (tiga) Orang Tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan terhadap Mesin Air Merk Pedrollo dan besi anker berukuran10 Net di Perumahan Pandau Permai Jl. Bayur Raya Gg. Dedap I Blok c 42 no.1 Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Tiga orang tersangka yang diamankan pihak kepolisian adalah YY alias H ( LK, 34) warga Desa Kubang Raya, DS alias DJ (LK, 23) Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, AP alias N (LK, 23) Warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Dari tangan Tersangka Pihak Polisi Mengamankan Barang Bukti Berupa 54 (Lima puluh empat) batang besi anker ukuran 10 net yang sudah dipotong-potong, Uang hasil penjualan besi Rp. 77.000,- (tujuh puluh tujuh ribu rupiah)
Kejadian ini Berawal pada Kamis (02/08/2018) sekira Pukuln10.00 WIB sdr Zainur Abidin (LK,38), (Korban) Lalu mendatangi Rumah Miliknya yang sedang direnovasi di Dusun I Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar setelah sampai dirumah Korban melihat Besi Angker 10 Net yang berada di dalam rumah tersebut sudah berkurang.
Pada saat Korban mencoba bertanya kepada rekan-rekannya disekitar lokasi kejadian serta Korban mendapat informasi bahwa sebagian besi yg hilang tersebut dikumpul disebelah ruko kosong, atas kejadian ini korban melaporkan ke Polsek Siak Hulu Guna Proses lebih lanjut.
Menindak lanjut laporan Tersebut Polsek Siak Hulu Melakukan Penyelidikan dan pada Jumat (03/08/2018) sekira Pukul 03.00 WIB Anggota Reskrim beserta piket SPK mendapat informasi dari warga bahwa ada 3 (tiga) orang laki-laki yg hendak menjemput potongan besi yang sudah di potong potong dari samping ruko kosong.
Anggota Sat Reskrim bersama piket SPK berangkat mendatangi tempat kejadian tersebut serta mengecek dan melakukan pengintaian terhadap dan tidak lama kemudian pelaku datang menjempu besi tersebut dan disaat tersangka selesai muat besi team langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku serta langsung mengamankan ketiga pelaku tersebut
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira S.I.K,. M.H melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Dedi Suryadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Dedi bahwa tersangka beserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.