Kandis, Redaksiriau.com
Setelah pembagian rapot Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun pelajaran 2018/2019 selesai dilakukan disejumlah Sekolah yang ada di Kecamatan Kandis dan sehubungan dengan beberapa rangkaian Hari libur Sekolah pada Tahun pelajaran 2018/2019, mulai dari Libur menyambut Hari Natal tanggal, 25 Desember 2018 dan Tahun Baru 1Januari 2019.
Kemudian pada Tanggal 2 Januari 2019 tepatnya pada Hari Rabu Tahun depan seluruh siswa dan siswi dari Tingkat TK/RA/PAUD, SD/MI, SMP/MTs se- Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak,masuk sekolah belajar seperti biasanya,"jelas,Sekretaris Korwilbid Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kandis Rudi Hartono SE. Senin, (24/12/2018).
Rudi Hartono SE menyampaikan, "Kiranya pada Tanggal 2 Januari 2019 Tahun depan seluruh siswa siswi dan Majelis Guru dari tingkat TK/RA/PAUD, SD/MI, SMP/MTs dapat masuk sekolah seperti biasanya, jadi bukan hanya siswanya saja yang masuk seperti biasa, tetapi Gurunya juga pada Tanggal 2 Januari 2019 tersebut sudah mulai bertugas seperti biasa dan jangan sampai ada yang masih berada di Kampung halamannya,"tegasnya.
Berkenaan dengan Kegiatan Sidak setelah Hari libur, Rudi Hartono menyebutkan,"iya akan diadakan Sidak Tuturnya, dan apakah akan di adakan sangsi bagi ASN yang masih bolos setelah Hari Libur jawabnya," iya akan kita berikan sangsi mulai dari sangsi yang ringan sampai berat,sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh ASN kata Rudi Hartono SE." ketika media ini menanyakan prihal ASN yang bolos tersebut.