Kandis-Redaksiriau.com
Bermula pada pemberitaan yang ada disebuah media onlen yang mengabarkan bahwasanya ada
pembangunan proyek disalah satu Kampung yang berada di Kecamatan Kandis berupa dua unit Box Culvert yang terletak di RT 02/RK 05 dan di RT 05/RK 08 Dusun Rokan dengan anggaran dana Silva Tahun 2018 lalu dinyatakan fiktif.
Sehingga menarik perhatian LSM FOPBINDO serta awak media lainnya yang ada di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak untuk mengadakan konfirmasi serta mengecek apakah benar ada bangunan yang fiktif tersebut.
Penghulu Kampung Sam-Sam Azam Munthe menjelaskan," Mengenai adanya informasi dari salah satu media onlen disitu dikatakan bahwa bangunan dua unit Box Calvert yang terletak di Kelompok Tani Rt 02/Rk 05 Dusun Rokan Kampung Sam-Sam itu fiktif dalam hal itu selaku Penghulu Kampung Sam-Sam Saya nyatakan pemberitaan tersebut tidak benar sebab tidak berdasarkan faktanya dan tidak sesuai dengan kenyataan,jadi tidak ada bagunan yang fiktif, Pemerintah Kampung Sam-Sam benar -benar pada penggunaan anggaran Kampung di setiap tahunnya semuanya tepat sasaran dan berjalan dengan baik serta lancar,"ungkapnya kepada media ini,Rabu,04/09/2019.
Lebih lanjut diungkapkan Penghulu Kampung Sam-Sam Azam Munthe," Bangunan dua unit Box Calvert dikelompok tani Rt 02/Rk 05 Dusun Rokan itu ada dan tidak fiktif
Bagi masyarakat se-Kecamatan Kandis Kabupaten Siak kiranya dapat mengetahui bahwa isi berita yang dimuat adalah berita yang tidak ada kebenarannya dan masyarakat diharapkan dapat mengerti serta memahami maksud dari pemberitaan tersebut,"himbaunya.
Disamping itu Tim Pendamping APBN Ifsan yang telah mendapatkan informasi tentang adanya bangunan dua unit Box Calvert tersebut fiktif langsung mengadakan cek dan ricek bersama Penghulu Kampung dan salah seorang pekerja proyek,alhasil bangunan dua unit Box Calvert tersebut memang ada dan bukan fiktif.
Selama setengah hari lamanya kita adakan survei di kelompok tani Rt 02/Rk 05 Dusun Rokan Kampung Sam-Sam bersama Penghulu dan salah seorang pekerja untuk memastikan apakah bangunan dua unit Box Calvert apakah fiktif atau raib.
Setelah tiba di kelompok tani Dusun Rokan Rt 02/ Rk 05 kami menemukan proyek bangunan dan terlihat ada dua unit Box Calvert yang dibangun Tahun 2018 lalu,kita mengamati bangunan tersebut dari fisik bangunan sampai saat ini masih terlihat bagus jadi bangunan dua unit Box Calvert itu ada dan tidak fiktif,"jelas Tim pendamping APBN.
Menurut LSM FOPBINDO Ketua dari Provinsi Riau Efendi Nainggolan mengatakan," Biasanya wartawan tersebut dalam membuat pemberitaan seharusnya melakukan konfirmasi lalu mengadakan cek dan ricek akibat pemberitaan tersebut dapat memperburuk citra para Penghulu Kampung di Kecamatan Kandis.
Seharusnya wartawan bekerja dengan profesional,jangan karena kepentingan pribadinya,tidak bisa tercapai lantas melakukan langsung pemberitaan yang tidak benar.
Ketua LSM FOPBINDO Provinsi Riau Efendi Nainggolan menyatakan," Bahwa selama ini masyarakat Kandis sangat
bangga dengan adanya bantuan Pemerintah untuk pembangunan di Kampung,"tuturnya.
hendi wijaya