Kampar, (Redaksiriau.com) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Dt Yusri menanggapi aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat Desa Bukit Ranah, yang dilakukan di tiga titik , Kantor Desa Bukit Ranah, Kantor Camat Kampar dan Kantor Bupati Kampar terkait banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa Bukit Ranah Firdaus pada Kamis (26/9)2019).
Saat menjumpai massa demo Sekda Kampar berjanji akan menyelesaikan komplik tersebut dalam jangka waktu dua (2) Minggu.
" Dalam jangka dua minggu akan kita selesaikan, berikan berkas maka akan segera kita tindaklanjuti"ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya," jika apa yang disampaikan oleh masyarakat tidak ada yang mempolitisi tidak fitna tidak mengada - ada maka secepatnya kita proses tidak ada payah - payahnya,"tuturnya.