Kandis-Redaksiriau.com
Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Senin(29/10/2019) pagi, melakukan pelayanan keliling di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Dalam kegiatan tersebut para petugas akan melayani masyarakat dalam pelayanan kartu keluarga (KK),pelayanan surat pindah datang,surat pindah keluar, akta kelahiran, akta kematian,akta perkawinan dan pelayanan perekaman e-KTP disamping itu dari pihak Tim Kesehatan dari Puskesmas Kandis juga secara bersamaan melakukan pelayanan yaitu cek kesehatan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak Rahkmansyah melalui Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) Wan Medi S,Sos mengatakan,"untuk pelayanan keliling di Kecamatan Kandis saat ini merupakan kegiatan rutin yang akan dilakukan setiap tahunnya.
Pelayanan keliling ini, sebut Wan Medi S,Sos, meliputi pelayanan surat pindah datang, surat pindah keluar, Kartu Keluarga dan perekaman e-KTP (KTP elektronik) akta kelahiran, akta kematian dan akta perkawinan
Pada pelayanan keliling di Kecamatan Kandis dihari pertama ini masyarakat terlihat cukup ambisius dengan pelayan keliling ini,kegiatan ini adalah untuk memberikan pelayanan yang baik, serta mudah dan cepat kepada masyarakat," jelasnya.
Pelayanan keliling akan dilaksanakan di Kecamatan Kandis ini selama 2 hari dan dihari pertama ini untuk E-KTP sebanyak 178 orang,KK sebanyak 80 orang untuk surat pindah datang 9 orang,surat pindah keluar 4 orang dan untuk akta kelahiran 70 orang, untuk akta perkawinan 5 orang dan untuk akta kematian 3 orang," terangnya.