-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mobil Besar Masih Bebas Melintas dan Rusak Gapura, Kades Aursati Minta Dishub Kampar Bertindak Tegas

Thursday, 31 October 2019 | Thursday, October 31, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-31T07:34:05Z

KAMPAR - Larangan Mobil FUSO Berkapasitas Besar melalui jalan raya Danau Bingkuang menuju desa Aur Sati hingga ke Terantang terkesan tidak diindahkan.

Pasalnya, pantauan awak media, Kamis (31/10/19), Mobil Fuso berkapasitas besar masih melalui jalan tersebut, bahkan sampai merusak Gapura Pariwisata desa Aursati Kecamatan Tambang. Tentunya kejadian ini membuat geram Pemerintah Desa Aursati dan masyarakat desa Aursati.

Kepala Desa Aursati, Abdul Rozak kepada awak media mengaku geram atas masih leluasanya mobil besar berlalulalang di jalan menuju desa Aursati yang seyogianya telah ditegaskan untuk dilarang melintasinya.

"Padahal, sebelumnya sekitar 2 minggu yang lalu, mobil Besar yang melintasi jalan tersebut pernah kami tahan bersama masyarakat dan pihak Kepolisian Polsek Tambang, dan telah disepakati Mobil Fuso atau Mobil Besar Masih Bebas Melintas dan Rusak Gapura, Kades Aursati Minta Dishub Kampar Bertindak Tegas berkapasitas besar lainnya dilarang melintasi jalan tersebut," terang Rozak.

Lebih lanjut Abdul Rozak meminta, agar pemerintah kabupaten Kampar dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar untuk bertindak tegas dan menindaklanjutinya serta memasang portal di persimpangan jalan agar Mobil Fuso atau sejenisnya tidak dapat lagi melintasi jalan ini.

"Ini sudah keterlaluan, sampai merusak Gapura Desa Aursati, jangan sampai masyarakat kami bertindak anarkis terhadap mobil besar yang melintasi jalan tersebut, karena masyarakat kami sudah sangat geram terkait hal ini," tegasnya.

Penulis : Canggih
×
Berita Terbaru Update