Kandis-Redaksiriau.com-
Polisi Polsek Kandis telah berhasil mengamankan 4 paket shabu dari tangan CS pria (45) warga jalan mawar Rt 04/Rw 06 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis yang dalam kesehariannya sebagai PNS/ASN di Pemerintahan Kabupaten Siak.
Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH menuturkan" Pada Selasa 19 November 2019 sekira pukul 10.00 wib Kepolisian Polsek Kandis mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di jalan Pekanbaru-Duri km.81 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau
Setelah mendapati informasi tersebut Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi,SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis Iptu Arpandy,SH untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut kemudian Kanit Reskrim Iptu Arpandy,SH memerintahkan anggota Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi dari masyarakat tersebut
Sekira pkl 10.30 wib Kanit Reskrim Iptu Arpandy,SH beserta anggota Reskrim sampai dilokasi dan mencurigai sebuah rumah yang digunakan untuk transaksi narkotika, kemudian Kanit Reskrim dan Anggota unit Reskrim melakukan penggrebekan terhadap tempat yang telah dicurigai tersebut
"Pada saat dilakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dijumpai orang yang dicurigai didalam rumah dan pada saat dilakukan penggeledahan tempat di ditemukan diduga sabu-sabu yang terdapat dibelakang rumah pelaku tepatnya di samping kolam ikan milik pelaku
"Saat penggeledahan dilakukan bersama tersangka didapatkan 4 (empat) paket narkotika jenis shabu-shabu berat kotor 1,27 gram,1 buah kotak rokok merk Dji Sam Soe refil warna hitam, 1 buah pipet warna putih berbentuk runcing yang digunakan untuk sendok, 2buah plastik bening besar, beberapa lembar plastik klip bening kosong,1 buah handphone merk nokia warna hitam
Kemudian team opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap orang tersebut (pelaku) berinisial CS (45) dan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Kandis,"ujar Kapolsek.(Hen)