-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tegakkan Perda No 12 Tahun 2017, Pemdes Pulau Sarak Lakukan Penjaringan Aparatur Desa

Tuesday, 19 November 2019 | Tuesday, November 19, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-20T04:39:37Z

Kampar, (Redaksiriau.com)  - Menjadi pegawai di kantor pemerintahan mempunyai daya tarik tersendiri bagi sebagian masyarakat. Apalagi dengan gaji yang cukup besar serta dapat fasilitas lainnya, peminatnya pun untuk bisa masuk menjadi pegawai lumayan tinggi.

Seperti yang terjadi di Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar- Riau, sedikitnya Enam (6) orang pendaftar dari dua Dusun mengikuti tes untuk merebutkan posisi  Kepala Dusun (Kadus), Rabu (20/11/2019).

Kepala Desa Pulau Sarak Erwin Saputra kepada media ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada panitia yang telah melakukan penjaringan kepada calon Kepala Dusun di dua Dusun Desa Pulau Sarak ini, dan juga ucapan terimakasih kepada UPIKA Kecamatan Kampar khusus kepada Camat Kampar Alkausar yang telah hadir di Desa Pulau Sarak demi kelancaran proses penjaringan Aparatur Desa ini. Mudahan dengan semangat bersama hasil selesksi di Desa Pulau Sarak bisa menghasilkan Pemimpin - Pemimpin yang  Profesional yag bisa membangun Desa Pulau Sarak ke arah lebih baik,"tutur Erwin.

Juga dikatakan Kepala Desa dengan adanya aturan Perda No 12 Tahun 2017 kita berharap akan menghasilkan pemimipin yang sesuai harapan produk hukum tersebut.

" Tahapan penjaringan sama dengan Desa - Desa lain yang mana ada tes tertulis, Pidato tes Wawancara, Interview dan Mengaji
"Ujarnya.

lebih lanjut Erwin mengatakan," bahwa kedepannya kerja di Desa cukup banyak dan beragam jadi kita harapkan bagi aparatur Desa yang terpilih lebih semangat sehingga   pembangunan - pembangunan yang dilaksanakan dapat menyentuh masyarakat, dan untuk program Kamtibmas atau penyakit masyarakat agar Kepala Dusun nantinya bisa mengatasi dan berkoordinasi dengan pihak Desa sehingga apapaun persoalan kedepan bisa terselesaikan dengan baik dan dapat diselesaikan dengan cara mufakat dan musyawarah,"bebernya.

Sementara itu salah satu masyarakat Jais yang berada dilokasi penjaringan Aparatur Desa menyampaikan Apresiasi kepada Pemdes Pulau Sarak karena sudah melaksanakn Perda dengan baik dan  penjaringan yang trasparan sehingga nantinya dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan profesional, agar roda pemerintahan Desa Pulau Sarak  bisa berjalan dengan baik,"bebernya

Selain itu Jais juga berharap dengan adanya pelaksaaan seleksi ini bisa mewujudkan pemerintahan Desa yang bermartabat dan menjadikan acuan ditengah-tengah masyarakat.

“Untuk menjadi acuan ditengah-tengah masyarakat, aparatur pemerintah Desa harus bisa bekerja sesuai aturan agar bisa membantu terlaksananya program-program yang telah dicanangkan dalam rangka mengembangkan Desa yang kita cintai ini” tutupnya.
×
Berita Terbaru Update