Tapung Hilir, (Redaksiriau.com) - Munculnya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan Sinar Mas baik itu melalui surat dari manager Inti maupun manager plasma kepada pemerintah desa dan KUD sebagai mitra kerja perusahaan dan adanya bahasa dari seorang pimpinan perusahaan setingkat RC yg menganggap bahwa saat ini perusahaan Sinar Mas hanya bermitra masalah penerimaan buah saja akhirnya menimbulkan suatu polemik dan penolakan atas kebijakan tersebut yg mengakibatkan kekurang harmonisan antara perusahaan dengan masyarakat yg dalam hal ini sudah bermitra selama 25 tahun lebih.
Hal inilah yg membuat Camat Tapung hilir Yuricho Efril S.STP hari ini Selasa (14/01/2020) bertempat di ruangan Camat mengadakan pertemuan antara Perwakilan Perusahaan Sinar Mas dengan Kepala Desa Se Tapung hilir dan juga beberapa tokoh masyarakat Kota bangun.
Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Sinar Mas dari Pekan baru yang diwakili oleh Wisnu dan Agung yg didampingi Abdilah selaku RC Perkebunan Inti,seluruh Kepala Desa Se Tapung hilir,Pengurus KUD Bangun Desa,Mantan Kades Kota bangun beserta beberapa tokoh sebagai saksi sejarah adanya kerjasama kemitraan Perusahaan Sinar Mas dengan Petani Plasma.
Camat Yuricho selaku mediator menyampaikan kepada pihak perusahaan bahwa dengan munculnya beberapa kebijakan2 yg dibuat melalui surat kepada masyarakat baik itu terkait masalah sapi dan adanya kebijakan sepihak tentang pemutusan bantuan subsidi keamanan perbatasan oleh perusahaan kepada mitra plasma, ini sangat mengganggu dan menimbulkan sedikit kegaduhan dan penolakan ditengah2 masyarakat, kami berharap kepada pihak perusahaaan agar dapat meninjau ulang atas kebijakan tersebut " Ungkap Camat
Kami berharap adanya kordinasi dan komunikasi yg baik terlebih dahulu antara manager atau RC dalam hal kebijakan kepada masyarakat kami agar apa2 yg dibuat tidak menimbulkan kegaduhan ditengah2 masyarakat " Ujar Yuricho.
Terkait masalah yg muncul ditengah2 masyarakat Perwakilan Sinar Mas Wisnu menyampaikan kepada peserta rapat bahwa ini akan menjadi evaluasi kami kedepannya,Insha Allah kami akan berkordinasi terlebih dahulu ke camat dan para kades terkait kebijakan2 kami yg kami buat menyangkut masyarakat di wilayah ini " Ujar Wisnu
Salah satu bukti bahwa kami ingin menciptakan situasi yg kondusip terkait kebijakan yg sudah kami buat kemarin masalah larangan sapi, kami sudah mencabut surat tersebut melalui surat resmi kami kepada Camat Tapung hilir dan mengenai adanya info adanya perkataaan RC Plasma ini akan kami coba untuk bawa dalam rapat internal perusahaan beberapa hari lagi agar kedepannya hubungan kemitraan antara kami dengan petani plasma/KUD bisa dapat terjalin dengan baik kembali " kata Wisnu menanggapi usulan2 Kades dan tokoh dalam rapat tersebut.
Terkait surat dari manager plasma tentang penghapusan dana Bantuan keamanan perbatasan ini akan kami tinjau ulang dan akan kami bayarkan kembali kepada mitra plasma kami karena itu merupakan kesepakatan awal berdirinya plasma antara Perusahaan melalui KUD " Tutup Wisnu kepada peserta Rapat.
Laporan : Nefrizal Pili