Kampar, (Redaksiriau.com) - Tercatat hingga Senin tanggal 30 Maret 2020, Pusat Kesehatan Masyarakat ( Puskesmas) Kecamatan Tambang, telah menetapkan sebanyak 107 jiwa, Orang Dalam Pengawasan (ODP) sepanjang isu Covid-19.
Dari 107 itu sebanyak 14 orang masuk dalam kategori Bebas ODP Covid-19. Hal ini dikatakan oleh UPTD Puskesmas Tambang, Masril SKm, Mkes melalui Petugas entri data Diana.
Dimana kata dia, semua orang yang ODP Covid-19 ini merupakan orang yang baru pulang dari luar daerah. Diantaranya, dari Pulau Jawa, Batam dan juga Sumatra Barat dan lain-lainya.
Sebut Diana lebih jauh, orang ODP Covid-19 ini bisa dikatakan bebas setelah menjalani isolasi selama 14 hari oleh petugas kesehatan desa seperti bidan desa.
," Selama 14 hari dalam pengawasan, ODP betul-betul di pantau kesehatannya. Apa bila tidak ada permasalahan tentang kesehatan, maka ODP bisa dikatakan bebas," tutur dia Diana.
Untuk saat ini beber Diana, untuk ODP Covid-19 di 17 Desa se Kecamatan Tambang, desa yang mendominasi di Desa Kualu Nenas sebanyak 12 orang, disusul oleh Pulau Permai dan juga Desa Tambang.
Angka ODP ini dipastikan akan terus bertambah, hal ini mengingat banyak orang yang pulang kampung dampak Lockdown yang diterapkan disejumlah daerah dan negara.
," ODP ini juga kita terapkan untuk orang pulang dari luar negeri. Kita berharap wabah Covid-19 ini cepat berlalu dan negeri ini bisa aman dan masyarakat juga bisa nyaman beraktifitas," pungkasnya.**(Toni/Asril).