Duri, (Redaksiriau.com) - Keluarga korban karyawan yang meninggal Dunia, di duga akibat kecelakaan kerja, buruh pabrik PKS. PCR Duri, alhamdulillah mereka sudah menemukan solusi terbaiknya, untuk berdamai dan akan mencabut laporannya di kepolisian Polsek Mandau, hal itu diutarakan oleh Manager PKS. PT PCR Duri, pada Kamis, 30/04/20 kepada sejumlah Wartawan di Duri.
Menurut Manager PT. PCR Duri Swandi Gultom, pihak Keluarga dari Rekan Kerja kita tersebut, yang Meninggal diduga akibat Kecelakaan Kerja yang lalu, sudah menemui solusi terbaik bagi mereka dan pihak keluarganya, mereka yang di dampingi oleh pengacaranya juga, sudah mendatangi kepolisian Polsek Mandau untuk mencabut Laporannya.
Keluarga dari rekan kerja kita beserta Istrinya, yang di dampingi oleh pengacaranya, atas kesadaran sendiri mereka sudah mengajukan surat permohonan pencabutan perkara, di kepolisian Polsek Mandau baru-baru ini,"jelasnya Swandi Gultom Manager PKS. PT PCR Duri tersebut.
Pihak Perusahaan kita juga, sangat peduli kepada pihak keluarga korban, mereka juga sudah kita anggap bagian dari keluarga besar kita, di Pabrik Kelapa Sawit Permata Citra Rangau (PKS PT. PCR) ini, kita selalu membangun komunikasi yang baik dengan pihak keluarganya korban tersebut,"tambah Swandi Gultom lagi.
Terkait adanya peristiwa yang di duga akibat kecelakaan kerja, hingga suaminya meninggal Dunia, memang pihak keluarganya korban sempat membuatkan laporan di Polsek Mandau, namun akhirnya pihak keluarga sudah mecabutnya kembali atas, Laporan Polisi Nomor : LP/89/VI/2020/Riau/Res-Bks/SEK-MDU. tertanggal 23 April 2020, lebih lanjut disampaikan Swandi Gultom, selaku Manager PKS PT. PCR Duri.
Manager PKS. PT PCR Duri Swandi, juga menjelaskan bahwa pihaknya selalu patuh dalam melaksanakan berbagai peraturan Pemerintah, terkait dengan aturan yang baik itu tentang pengelolahan sebuah Pabrik Kelapa Sawit atau lingkungannya, Namun bila mana ada yang masih kurang baik dan benar di dalam pelaksanaannya, tentu pihaknya akan melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan peraturan Pemerintah dan ketentuan yang berlaku dalam administrasi Pemerintah.
Dihubungi Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK membenarkan, adanya pihak keluarga korban laka di pabrik PKS. PT PCR Duri, mendatangi Polsek Mandau dengan tujuan untuk Pencabutan Perkaranya,"Kemarin ada datang pihak pelapor, yang didampingi dengan pengacaranya, dengan tujuan mau mencabut laporannya, ya nanti akan kita proses, kemarin memang belum ketemu dengan penyidiknya, lalu menitipkan sepucuk surat nya, rencana pihak kekuarga beserta istri korban nanti mau datang lagi katanya,"terangnya Kompol Arvin sebagai Kapolsek Mandau.**(Amir).