Duri, (Redaksiriau.com) - Pengungkapan TP Jenis Sabu, oleh Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, Pada Kamis (21/5/2020) sekira Pukul 21.30 WIB, Pelaku ditangkap Di Simpang Puncak KM 2, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Diketahui Pelaku berinisial (MD) 20 tahun, warga Jl. Simpang Puncak KM 02, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Tersangka patut diduga, Melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu, yang Peran Sebagai Bandar, Kurir dan atau Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu
Polsek Mansau turut mengamankan Barang bukti berupa, 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.2 Gram, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda revo warna putih.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK, melalui Kasi Humasnya menjelaskan Kronologisnya seperti ini, Pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2020 sekira pukul 20.30 wib Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap jaringan Narkotika jenis sabu, di Jalan Simpang Puncak Km.02, Desa Boncah Mahang, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, hasil penyelidikan diketahui Tersangka atas nama (MD) adalah sebagai bandar Narkotika jenis sabu, dan sekira pukul 21.00 Wib Team Opsnal bergerak menuju lokasi yang sering dijadikan transaksi oleh Tersangka, dan pada pukul 21.30 Wib Team Opsnal melihat Tersangka datang, ke TKP dengan menggunakan sepeda motor, sesampainya di TKP Team Opsnal langsung menangkap Tersangka, dan hasilnya dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket kecil, diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.2 gram, dengan ditemukannya 1 paket diduga Narkotika jenis sabu tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan berdasarkan keterangan Tersangka bahwa, pemilik 1 paket sabu tersebut sebelumnya ialah Saudara (K) yang juga tinggal di sekitar TKP tersebur, setelah dilakukan pengejaran dan juga penggeledahan di rumah Saudara (K) Team Opsnal tidak menemukan Saudara K (sudah melarikan diri), Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut.***(Wahyu)