Bengkalis-Redaksiriau.com -
Badan Anti Korupsi Lembaga Investigasi Penyelamat Uang Negara (BAK - LIPUN) Kabupaten Bengkalis meminta kepada Penegak hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau untuk mengusut serta mengaudit Proyek Langsung (PL) rehabilitasi atap sejumlah kantor desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2020.
Demikian disampaikan Sekretaris BAK LIPUN Kabupaten Bengkalis Wan Muhammad Sabri kepada media RedaksiRiau.com, Selasa (16/6/2020) di Bengkalis. Dijelaskan pria yang akrab disapa Wan Sabri ini bahwa proyek tersebut adalah usulan dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Bengkalis, dengan pagu masing - masing sekitar Rp. 198 juta per kegiatan, dikali 19 desa, sehingga totalnya berkisar sejumlah Rp. 3, 7 milyar lebih.
"Selain diduga mark up, pelaksanaan kegiatan proyek tersebut juga terkesan dipaksakan, karena di tengah kondisi pandemi Covid 19, dimana sejumlah OPD seharusnya melakukan pemangkasan kegiatan untuk dialihkan ke penanganan bencana non alam Covid 19 ini. Apalagi rehabilitasi atap kantor desa - desa itu sesuai pantauan kita di lapangan tidak termasuk kegiatan yang urgen, sebab kondisi atap sebelumnya masih layak dan kokoh," ungkap Wan Sabri.
Lebih lanjut dikatakan Wan Sabri, nilai proyek untuk rehab atap itu juga diduga mark up, sebab pekerjaannya hanya mengganti atap, tetapi angkanya mencapai Rp. 198 juta.
"Angkanya juga kita duga mark up, selain mubazir dan membuang - buang uang negara, DPMD diduga bermain mata dengan mengakomodir dan tak berani melakukan pemangkasan terhadap Pokir anggota DPRD tersebut, padahal di OPD lain sudah terjadi pemangkasan yang luar biasa, banyak kegiatan penting yang lain di pangkas, ini malah kegiatan yang kurang penting dan diduga ada unsur memperkaya diri dan kelompok malah dikerjakan dengan mulus," kesalnya.
Oleh karena itu lanjut Wan Sabri, BAK LIPUN mendesak penegak hukum baik dari Polres maupun Kejari Bengkalis untuk mengusut tuntas kegiatan mubazir ini, selanjut BPKP juga diminta untuk melakukan audit investigasi.
"LIPUN meminta penegak hukum dan BPKP Riau untuk segera melakukan audit investigasi, terhadap pekerjaan maupun perencanaan Proyek Langsung Rehabilitasi Atap kantor desa dari DPMD Bengkalis tersebut, supaya keuangan negara dapat diselamatkan," tutup Wan Sabri. (A)