Tapung,(Redaksiriau.com) - Kepala Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, Mukhlis menyebutkan bahwa Pengurus Lembaga RT/RW adalah merupakan mitra kerja pemerintah Desa (Pemdes).
Hal ini disampaikan oleh nya pada saat Rapat Koordinasi Lembaga Kemasyarakatan Desa bersama ketua RT dan RW se Dusun II Kota batak Desa Pantai Cermin Senin (06/07/20) yang berlokasi di Aula Kantor Dusun II Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Dalam sambutannya Kades mengatakan Lembaga RT/RW merupakan Mitra kerja dalam hal menyelenggarakan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang Sosial dan pembangunan. Sehingga pembangunan di Dusun II Kota Batak Desa Pantai Cermin dapat terlaksana dengan baik karena melibatkan berbagai unsur masyarakat lainnya melalui Lembaga RT dan RW.
RT dan RW dibentuk untuk menjadi jembatan penghubung antara masyarakat yang ada di Dusun II Kota Batak dengan Pemerintah Desa dan membantu dalam hal pelayanan terhadap masyarakat.
Lebih lanjut Kades Mukhlis berharap kepada seluruh Pengurus Lembaga RT/RW Desa Pantai Cermin untuk dapat bekerja dan melaksanakan tugas mendata ulang warga yang kurang mampu dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggung jawab berdasarkan kreteria yang ada.
“Menjadikan RT/RW sebagai mitra Pemerintah Desa, saya berharap pembangunan di Dusun II Kota batak baik fisik maupun nonfisik dapat terlaksana dan terjaga dengan baik, sehingga kita dapat menjadikan Dusun II Kota batak Desa Pantai cermin lebih baik dari sebelumnya "Tuturnya.**(Nefri/Rls)