Keterangan Foto : Gedung Rehab dan Kepsek SMPN 1 Kampar Utara Ahmad Rais
Kampar Utara, (Redaksiriau.com) - Proyek pembangunan rehab gedung SMP Negeri 1 Kampar Utara Kabupaten Kampar -Riau, diduga terdapat kejanggalan dalam pelaksanaannya. Mulai dari tidak terpasangnya papan informasi proyek, hingga dalam pelaksanaannya diduga banyak kekeliruan.
Menurut Informasi yang dirangkum tim Media, pembangunan Rehab tersebut menggunakan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020, dengan pagu sebesar Rp. 360.000.000.
Salah satu tukang bangunan yang enggan namanya dipubliskan saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan," kita kurang tau pak, dana dari mana, tapi pengerjaannya menggunakan sistem Rehab sedang. Tapi pada saat kita mau mengerjakan Kepsek mala menyuruh kami bongkar semuanya katanya untuk memasang Pondasi tapak gajah, dan juga kemarin ada orang Dinas yang turun kesini dan mereka sempat mengatakan bahwa bangunan yang sedang kami kerjakan bukan kategori rehap lagi,"ujarnya.
Juga dikatakannya kalau terkait masalah papan Informasi proyek memang sengaja tidak kita pasang karena ditakutkan tumbang.
" Papan Informasinya memang tidak kita pasang takut tumbang, disini banyak sapi, papanya ada kita letakkan di dalam kelas"katanya.
Sementara itu untuk meluruskan Informasi Kepala SMPN 1 Kampar Utara Ahmad Rais dikonfirmasi pada Rabu (29/7/2020) melalui seluler mengatakan, dalam bangunan sudah sesuai dengan RABnya, untuk informasi lebih jelas lebih bagus sama Fasilitator, sebut Kepsek.
Ditempat yang sama Redi Yusmar selaku Aktifis Kabupaten Kampar kepada media mengatakan, terkait bantuan Dana Alokasi Khusus ini harusnya pihak sekolah lebih memberikan sikap Trasparan sehingga publik tau dari mana anggarannya sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),sebut Redi.
Masih kata Redi bahwa sementara ini kita duga ada kejanggalan, dalam pelaksanaan Rehap di SMPN 1 Kampar Utara, dalam pengerjaan ini akan kita buktikan nanti di pihak hukum.
" Pengerjaan ini akan kita usut tuntas dan akan segera kita laporkan, jika ada kejanggalan biar nanti kita buktikan dengan penegak hukum"tutupnya.**(Tim/Red).