-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Puluhan Tahanan Kejari Kampar Jalani Rapid Test

Thursday, 23 July 2020 | Thursday, July 23, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-24T01:06:13Z

Kampar, Redaksiriau -Kejaksaan Negeri Kampar kembali melakukan Rapid Test Covid-19 terhadap tahanan yang akan dipindahkan dari Rutan Polres Kampar ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang.


“Hari ini kita melakukan pemindahan Terdakwa dan Narapidana yang selama ini dititipkan di rumah tahanan Polres Kampar untuk dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Bangkinang. Mereka semua berjumlah 23 orang dan semua menjalani rapid test di Kejaksaan Negeri Kampar,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Suhendri melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Sabar Gunawan pada pewarta di ruangan kerjanya, Kamis (23/7/2020).


Dikatakannya, dari 23 tahanan yang dilimpahkan ada yang masih berstatus dalam tahap persidangan dan sebagiannya lagi merupakan tahanan yang sudah Inkracht atau putusan berkekuatan Hukum Tetap.


“Jadi perkara 23 orang tersebut bermacam-macam, ada yang perkara Narkoba, Pencurian, dan perlindungan anak, semuanya akan kita pindahkan,” kata Sabar.


Terkait dengan rapid test tersebut, ia menyebutkan bahwa pemindahan tahan dari Polres Kampar ke Lapas Kelas IIA Bangkinang merupakan salahsatu syarat yang harus dilakukan oleh pihak Kejaksaan, hal itu bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan para tahanan yang akan dipindahkan.


“Kita dari pihak Kejaksaan memastikan para tahanan dalam kondisi sehat, apalagi saat ini dalam masa pandemi Covid-19, untuk itu kita pastikan kondisi mereka bebas dari Corona,” bebernya


Dari hasil Rapid Test tersebut, imbuh Sabar, ke 23 tahanan dinyatakan negatif. Hal itu berdasarkan sampel dan pengamatan tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.


“Semua hasil rapid test negatif Covid-19, segera akan kita pindahkan,” pungkasnya.**(YD)

×
Berita Terbaru Update