Kandis-Redaksiriau.com-
Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi bersama jajarannya semakin gencar untuk menggelorakan kampanye penggunaan masker kepada masyarakat baik melalui pengeras suara maupun spanduk dengan pesan wajib menggunakan masker sebagai upaya pencegahan virus corona (Covid-19) khususnya di wilayah Kecamatan kandis
Seperti yang terlihat pada hari ini, Rabu (26/08/2020) Polsek Kandis dan jajaran terlihat melakukan pemasangan spanduk dengan tema 'Ayo Pakai Masker' bertujuan untuk mengajak masyarakat agar senantiasa mengenakan masker.
Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH menjelaskan, sosialisasi wajib masker ini merujuk pada aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun daerah terkait disiplin penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Spanduk ini kita pasang untuk mengajak maupun mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mengenakan masker dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19," terang Kapolsek.
Sepanduk yang bertuliskan AYO PAKAI MASKER itu pun tampak di pasang disejumlah titik keramaian di wilayah Kecamatan Kandis seperti yang terlihat di Simpang Belutu Kandis ,Kelurahan Telaga Sam-Sam dan juga di halaman Mako Polsek Kandis
"Selain di pasang pada pusat keramaian, juga di tempelkan Himbauan dalam bentuk Maklumat dari Bapak Presiden RI "AYO PAKAI MASKER di tempat umum lainnya di Perbankan dan Mesjid di Kelurahan Kandis Kota dalam mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru," paparnya
Meski begitu lanjut Kapolsek, diharapkan warga menunda segala aktifitas di luar rumah jika tidak mendesak dan mematuhi sederetan protokol kesehatan yang ada guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Kalau memang tidak ada urusan mendesak kita himbau warga tetap berada di rumah dengan menjaga jarak fisik agar virus ini bisa kita redam," ajak Kapolsek.