Kampar,(Redaksiriau.com) - Ditengah mewabahnya pandemi Covid-19 hendaknya warga masyarakat mengikuti protokoler kesehatan dan tidak keluar rumah jika tidak terlalu penting. Namun begitu, ada pasar malam akan beroperasi di Desa Kampung Godang. kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Kades Kampung Godang, Andri Nuras, SH saat dihubungi menyampaikan, bahwa telah mengeluarkan surat rekomendasi.
"Dulu saat Kabupaten Kampar dalam zona hijau, namun kegiatan tetap menjalankan protokoler kesehatan," ujarnya, Senin (3/8/2020).
Rencananya akan beroperasi tanggal 25 Agustus 2020 hingga sebulan kedepan. Mengingat pandemi Covid-19 di Kabupaten Kampar kembali meningkat, lanjutnya, kita minta agar pihak pasar malam menunda kegiatan tersebut.
Camat Bangkinang, Amir Lutfi menyampaikan, bahwa pasar malam yang akan diadakan di Desa Kampung Godang belum memiliki izin operasi.
"Ditengah pandemi Covid-19 saat ini, kita tidak memberikan izin karena masih dilarang berkerumun," cetusnya
Kapolsek Bangkinang Kota, Iptu Era Maifo menyampaikan, kegiatan pasar malam yang akan berooerasi belum mengantongi izin.
"Belum, belum ada izinnya," kata Kapolsek saat dikonfirmasi.
Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, namun Jika kegiatan itu sampai beroperasi, kita akan tindak tegas, ucapnya.
Terlebih, kondisi Kabupaten Kampar saat ini ditengah pandemi Covid-19 yang melarang untuk kerumunan banyak orang.
Hendaknya, kita bisa melaksanakan protokoler kesehatan dan tidak keluar rumah jika tidak terlalu penting "Ucap Era.**(N3fr1/Ryan)