PEKANBARU/RIAU,(Redaksiriau.com) – Pengurus Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Riau kunjungi kantor Kesbangpol Provinsi Riau, untuk menghadiri undangan petugas Kesbangpol Provinsi Riau mengambil Surat Keterangan Tercatatnya ( SKT ) FPII di Kesbangpol Provinsi Riau, Kamis (6/8/2020).
Sebab beberapa bulan lalu Forum Pers Independent Indonesia mengajukan surat permohonan terdaftar FPII di Kesbangpol Riau, maka beriring dengan waktu sesuai kelengkapan legalitas domosili yang akurat dan lengkap dari FPII, Selasa, 04 agustus 2020, Staf dari Kesbangpol kunjungi kantor sekretariat FPII Setwil Riau di jalan Budi Utomo I No 06 Labuh baru timur Kota Pekanbaru.
Kedatangan staf Kesbangpol Riau ke kantor Sekretariat FPII Setwil Riau adalah untuk melihat kelengkapan ATK dan keberadaan posisi kantor sekretariat tersebut, sekaligus bersilaturahmi dengan pengurus Forum Pers Independent Indonesia.
Dalam kunjungannya Kesbangpol dalam bincang-bincang dengan pengurus FPII Setwil Riau , supaya FPII melaksanakan tugas sesuai dengan undang–undang pers dan bekerja sama dengan pemerintah agar terciptanya berita-berita yang akurat, aktual dan juga membahas tentang publikasi yang mantap, “ Kami harapkan (Kesbangpol-Red) rekan-rekan FPII bisa menjadi forum pers yang mampu bersinergi dengan Pemerintah dalam pemberitaan yang akurat dan aktul untuk kesatuan bangsa dan politik.”Kata pak Indra.
Dalam bincang bincang tersebut.
Kesbangpol juga meminta agar FPII dapat melaporkan kegiatan-kegiatan FPII ke Kesbangpol, agar Kesbangpol dapat selalu melihat dan berkomunikasi, dalam hal pelaporan kegiatan, Kesbangpol juga mengatakan bahwa Kesbangpol juga selalu melakukan penilaian kepada semua yang tercatatnya di Kesbangpol, dan berharap FPII mendapatkan nilai terbaik dari Kesbangpol.
Ketua FPII Setwil Riau Demo Sumarak Sigalingging mengatakan dalam perbincangan tersebut,” Kami Forum Pers Independent Indonesia memang selalu memberitakan yang akurat dan aktual pak, juga membangun hubungan yang baik terhadap Pemerintah dan mengutamakan kemajuan bangsa
terkhusus untuk Provinsi Riau.”Kata Demo Sumarak dalam Perbincangan.
Paska itu, lanjutnya " Bahwa Pers sebagai pilar ke-4 demokrasi setelah lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Pers begitu sangat penting dalam kehadiran berdemokrasi, yang mana pers pada hakekatnya berfungsi sebagai alat kontrol sosial dalam dunia demokrasi.” Ucap Ketua Demo Kembali.
“ Dalam Hal ini FPII Siap menjadi garda terdepan dalam membela insan pers, mengingat besarnya pengorbanan dan niat para pendiri FPII dalam membela insan pers yang terzolimi dan di kriminalisasi untuk itu dengan tegas FPII mengatakan bahwa Forum Pers Independent Indonesia (FPII) bukan tempat para pecundang, penjilat dan pengkhianat, tapi FPII adalah tempat para pejuang yang akan membela dan memperjuangkan hak insan pers "Kata ketua mengakhiri.
Sumber : FPII Setwil Riau