Kandis-Redaksiriau.com-
Dalam memaksimalkan pengawasan, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Kandis maka selaku Panwascam Kecamatan Kandis memberi warning kepada Aparatur Sipil Negara (ASN),seperti Kades dan Perangkat Desa agar selalu menjaga netralitasnya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak
Hal ini dilakukan sebagai fungsi pencegahan dini agar para pihak yang terawasi tidak melanggar ketentuan aturan perundangan-undangan sehingga tercipta demokrasi yang berkualitas.
Ketua Panwascam Andika Saputra,S.Pd mengatakan pihaknya akan selalu maksimalkan fungsi pencegahan dini untuk mengantisipasi potensi pelanggaran sebelum terjadi adanya dugaan-dugaan pelanggaran.
“Kami akan maksimalkan pencegahan awal dalam tiap tahapan pilkada, sehingga semua pihak yang terlibat dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Siak mampu berjalan sesuai aturan yang berlaku” kata Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber daya manusia dan hubungan antar Organisasi, Rabu 26/8/2020.
Ia juga menambahkan pihaknya akan menindak semua dugaan pelanggaran yang ada di wilayah kerjanya.
“Kami akan bergerak cepat dalam menindak semua dugaan pelanggaran, baik dari laporan masyarakat maupun yang kami temukan sendiri”, tegas ketua Panwascam Kecamatan Kandis.
“Kami membutuhkan support dari seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan tahapan pilkada lanjutan ini, agar kita bisa menegakkan keadilan dan melahirkan demokrasi yang berkualitas” pintanya.