-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Petugas Lapas Kelas IIA Bangkinang Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba di Dalam Lapas

Tuesday, 25 August 2020 | Tuesday, August 25, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-25T14:01:16Z
Kampar, Redaksiriau.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang berhasil menggagalkan upaya peredaran Narkotika jenis Shabu di dalam Lapas, Selasa (25/8/2020).

Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Sutarno saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kronologisnya pada waktu itu petugas sedang melaksanakan control pada pukul 08.00 WIB ke areal belakang blok baru atau di berangang Blok baru. pada saat melakukan control petugas menemukan benda terbungkus plastik yang mencurigakan, petugas melaporkan kepada komandan regu lalu komandan regu melaporkan kepada Ka KPLP dan Ka KPLP melaporkan kepada kalapas, lalu kalapas memerintahkan Ka KPLP untuk melaporkan temuan yang diduga narkoba tersebut ke satresnarkoba Polres Kampar untuk dikakukan tindak lanjut.

“Jadi sekitar pukul 08.00 WIB, Petugas yang sedang bertugas di blok baru melaksanakan kontrol ke areal belakang Blok baru/ berangang blok baru, ketika melakukan kontrol petugas menemukan 1 buah kantong plastik berwarna kuning yang mencurigakan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu, kemudian tidak jauh dari tempat ditemukan plastik kuning, ditemukan juga 1 buah kantong plastik berwarna putih yang mencurigakan yang di duga Narkoba,” ujar Sutarno pada pewarta, Selasa (25/8/2020) di ruangan kerjanya.

Menurutnya, barang yang ditemukan tersebut merupakan barang yang paling besar digagalkan semenjak dirinya berdinas di Kabupaten Kampar, pasalnya ada 2 kantong plastik yang diduga berisi 5 paket sedang shabu-shabu.

Ia menduga barang haram tersebut masuk melalui belakang dengan cara dilempar dari luar, sebab barang yang ditemukan persis disamping tembok Lapas Bangkinang.

Dia menceritakaan bahwa sebelum ditemukannya barang yang diduga narkoba tersebut, ia mendapat informasi dari anggotanya yang berjaga pada malam harinya, dari informasi petugas sempat mendengar suara persis mirip Drone diudara dekat tembok Lapas, namun petugas tidak bisa melihat karena dalam keadaan gelap.

“Jadi sebelumnya petugas jaga sempat mendengarkan suara mirip Drone berputar-putar di area Lapas pada pukul 1.30 Subuh, tapi kondisi pada hari itu gelap petugas tidak bisa melihat secara detail. Dan pada pagi harinya barulah ditemukan barang yang mencurigakan tersebut,” kata Sutarno didampingi oleh KPLP, Novindra.

Setelah ditemukannya barang yang dibungkus pelastik itu, sambung Sutarno, pihaknya Langsung berkoordinasi dengan pihak Satres Narkoba Polres Kampar untuk mengecek benda apa yang mencurigakan tersebut. Dan setelah dicek oleh pihak Kepolian ternyata barang yang mencurigakan itu adalah Narkotika dengan Jenis Shabu-shabu.

“Kita dari pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian untuk tindakan lebih lanjut, saat ini barang tersebut dibawa oleh pihak Kepolisian,” ungkapnya.

Sutarno juga menjelaskan, dengan ditemukannya barang haram tersebut pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penggeledahan di Lingkungan Lapas. Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi di dalam Lapas.

Hingga kini belum tau siapa pemilik narkotika jenis shabu tersebut. Pihak Lapas masih terus melakukan penggeledahan secara intensif.

“Narkoba yang ditemukan tidak tau milik siapa, artinya barang “tanpa tuan”, kita masih menunggu hasil penyelidikan pihak Kepolisian.” kata Sutarno.

Sutarno juga mengungkapkan bahwa penemuan narkoba tersebut merupakan bukti keseriusan pihak Lapas dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas Bangkinang.

“Kita akan terus lakukan melakukan razia secara rutin maupun insidentil. Jajaran pengamanan juga harus ditingkatkan dengan selalu waspada,” pungkas Sutarno.** (Yudha)
×
Berita Terbaru Update