Kandis-Redaksiriau.com-
Personil Polri Polsek Kandis berjumlah lima orang dan dua orang Sat Pol PP Kandis laksanakan kegiatan penerapan adaptasi kebiasaan baru di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau dalam rangka antisipasi bahaya penyebaran covid-19 diwilayah Hukum Polsek Kandis pada hari Rabu tanggal 9 September 2020 pukul 09.00 wib pagi
Pelaksanaan kegiatan tersebut di Pimpin oleh Kanit IK Polsek Kandis AKP B.Tumanggor dijalan raya Kelurahan Simpang Belutu,dijalan lintas depan Kantor Camat Lama dan dijalan raya Simpang Libo Lama Kelurahan Telaga sam-Sam,adapun sarana yang digunakan ialah kendaraan roda empat ada berjumlah dua unit
Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH menjelaskan," Hari ini Personil Polsek Kandis bersama Sat Pol PP Kandis melaksanakan lagi kegiatan pembinaan penerapan adaptasi kebiasaan baru pertama dilakukan pendisiplinan kepada masyarakat dalam pemakaian masker dijalan raya Kelurahan Simpang Belutu setelah itu ditempat yang berbeda juga dilakukan imbauan untuk menggunakan masker kepada pengendara dijalan lintas disimpang Kantor Camat Lama dan disimpang Libo Lama Kelurahan Telaga Sam-Sam,"terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH,"Setelah selesainya tahapan PSBB di Kabupaten Siak untuk mencegah memutus mata rantai penyebaran covid-19 saat ini kita memasuki Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk itu,apabila diberlakukannya tahapan Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru,maka seluruh masyarakat sudah bisa menghadapinya
"Jadi selaku Kapolsek Kandis Saya mengimbau Kepada Karyawan dan pengunjung Bank serta masyarakat se-Kecamatan Kandis disarankan agar menggunakan masker serta menjaga jarak dan rajin mencuci tangan
Diharapkan kepada Pengurus tempat Ibadah untuk mendukung himbauan Pemerintah agar dalam melakukan kegiatan sehari-hari sesuai dengan prototol covid-19 guna dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19,"tegas Kapolsek Kandis
Giat selesai sekira Pukul 10.30 Wib, Selama kegiatan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.(hen)