Kandis-Redaksiriau.com-
Jajaran Kepolisian Polsek Kandis dan Sat Pol PP Kandis gelar kegiatan Yustisi Adaptasi Kebiasaan Baru diwilayah Kecamatan Kandis,tepat bertempat di Simpang Belutu Km-72 Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau,Senin,14 September 2020 sekira pukul 09.00 WIB.
Pada kegiatan Yustisi Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Antisipasi Bahaya Penyebaran covid-19 di wilayah Hukum Polsek Kandis dipimpin langsung oleh Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi, SH dengan kuat Personil Polri Polsek Kandis 10 orang dan Sat Pol PP Kandis 5 orang,sedangkan sarana yang digunakan untuk kendaraan roda empat ada empat unit.
Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH mengatakan "Alhamdulillah,Pada hari ini Personil Polri Polsek Kandis bersama Sat Pol PP Kandis melakukan lagi kegiatan Yustisi Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di wilayah Hukum Polsek Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak dan sebelum pelaksanaan kegiatan ditahap awal,dilakukan Apel persiapan kegiatan sekaligus pembinaan setelah itu juga dilakukan imbauan pemakaian masker,"tuturnya
Kapolsek Kandis jelaskan bahwa pada saat melaksanakan kegiatan Yustisi Adaptasi Kebiasaan Baru pihaknya mendapati masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 13 orang yang berasal dari Kelurahan Kandis Kota,Kelurahan Telaga Sam-Sam,Kelurahan Simpang Belutu dan satu diantaranya adalah masyarakat SP-2 Kota Bangun,"bebernya
"Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker kita,berikan pembinaan pendisiplinan diri dan juga diberikan hukuman sosial berupa pembersihan sampah dengan menyapu di seputaran lokasi kegiatan dan untuk selanjutnya kita melakukan pendataan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan membuat surat pernyataan berupa Teguran Tertulis,"tegasnya.
Giat selesai sekira pukul 10.30 WIB, Selama kegiatan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali (hen)