TAPUNG HILIR,(Redaksiriau.com) - Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir sukses menggulung 4 kawanan pengedar narkotika jenis shabu dan daun ganja kering, ke-4 pelaku narkoba ini ditangkap pada Rabu malam (14/10/2020) di 3 TKP yang berlokasi di Desa Kijang Makmur dan Desa Kijang Jaya, Tapung Hilir.
Penangkapan pertama pada pukul 21.00 wib terhadap tersangka FI alias AN (35) dan AW alias AD (20), keduanya ditangkap di Jalur O Desa Kijang Makmur, saat penangkapan ini petugas mendapati barang bukti 3 paket shabu dan 1 paket kecil daun ganja kering.
Saat diinterogasi, pelaku ini mengaku masih menyimpan sejumlah paket narkoba dirumahnya yang berlokasi di Jalur 2 Desa Kijang Makmur, tanpa buang waktu petugas segera mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan dirumah pelaku ini ditemukan lagi 7 paket shabu dan 1 paket daun ganja kering dengan berat shabu keseluruhan sebanyak 3 gram.
Pada saat petugas tengah melakukan penggerebekan di rumah tersangka kasus narkoba ini, tiba-tiba datang seorang pria dengan mengendarai sepeda motor, yaitu JS alias JA (39) warga Kijang Makmur, petugas segera mengamankannya dan kemudian melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan terhadap JS ini ditemukan 8 paket narkotika jenis shabu seberat 0,45 gram serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Tidak sampai disitu petugas langsung melakukan pengembangan dan didapat informasi bahwa narkotika dari para pelaku yang ditangkap ini berasal dari tersangka KE alias AT (40) yang beralamat di Desa Kijang Jaya, Tapung Hilir.
Tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir ini segera memburu KE alias AT kerumahnya di Desa Kijang Jaya dan berhasil mengamankannya.
Setelah digeledah dirumah bandar narkoba ini ditemukan 6 paket shabu seberat 7 gram dan 1 paket kecil daun ganja kering serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi SH MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa ke-4 tersangka dan barang bukti yang ditemukan petugas telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut "jelasnya.**(Red)