-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Tualang Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2020

Thursday, 15 October 2020 | Thursday, October 15, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-15T07:03:08Z

Siak,(Redaksiriau.com) - Polsek Tualang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Siak melaksanakan sosialisasi Perda No 4 Tahun 2020, terkait Pandemi Covid-19 di Pasar Tuah Serumpun, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (15/10/2020) pagi.

Amatan jurnalis, tampak Bhabinkamtibmas Polsek Tualang Bripka Arya Sudarsa bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Siak dan Puskesmas Kelurahan Perawang melaksanakan giat pembagian masker serta sosialisasi Perda No 4 Tahun 2020 kepada para pedagang.

"Benar, hari ini unsur Kepolisian Sektor Tualang bersama Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Siak dan Puskesmas Kelurahan Perawang melaksanakan sosialisasi Perda No 4 Tahun 2020. Kita tegaskan bahwa kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di kecamatan Tualang," ujar Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani SH SIK MH.

Lanjut kata Kapolsek Tualang, penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 harus menjadi budaya masyarakat saat ini.

"Dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 harus bisa menjadi budaya kita dilingkungan masyarakat maupun keluarga. Terbiasa dengan pola hidup sehat adalah salah satu upaya kita menangkal penyebaran virus Corona," tandas AKP Faizal.**(Simon)

×
Berita Terbaru Update