SALO,(Redaksiriau.com) - Selasa dinihari (20/10/2020), 2 orang pria yang sedang melakukan pencurian sarang walet milik warga Desa Salo Timur ketahuan pemiliknya dan dilaporkan ke Polisi, pelaku ditangkap setelah turun dari persembunyiannya di lantai 3 Ruko yang dijadikan penangkaran walet tersebut.
Kedua pelaku percobaan pencurian sarang walet yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MR (35) warga Jl. Yos Sudarso Kota Pekanbaru, dan RR (38) warga Tanjung Batu, petugas juga mengamankan barang bukti beberapa peralatan yang digunakan pelaku dalam aksinya, antara lain 2 buah Tang, sebuah Dodos, 1 Tas Kecil Warna Hitam, sebuah Senter dan 1 gulungan tali.
Peristiwa ini bermula pada Selasa (20/10/2020) sekira pukul 02.30 Wib, saat itu pelapor sdr. Nazaruddin sedang berada di dalam Rukonya dan mendengar suara berisik di atas loteng rukonya yang dijadikan tempat penangkaran walet.
Karena curiga Nazaruddin kemudian memberitahukan kepada keluarganya dan selanjutnya mereka menghubungi Polsek Bangkinang Barat, sekira pukul 04.00 Wib personil Polsek tiba di lokasi, sementara pelaku diduga masih bersembunyi di lantai 3 Ruko tersebut.
Petugas kemudian melakukan negosiasi terhadap kedua pelaku yang masih bersembunyi di lantai 3 Ruko dan memintanya untuk menyerahkan diri, tidak berapa lama kedua pelaku percobaan pencurian ini turun dari lantai 3 Ruko dan langsung diamankan petugas dan dibawa ke Polsek Bangkinang Barat.
Kapolsek Bangkinang Barat Ipda Yulanda Alvaleri S.Trk saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ke-2 pelaku percobaan pencurian sarang walet ini, disampaikan Kapolsek Bangkinang Barat ini bahwa ke-2 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.**(Red)