-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

2 Pelaku Narkoba Diamankan Warga Karya Indah Tapung Lalu Diserahkan ke Polisi

Wednesday, 30 December 2020 | Wednesday, December 30, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-07T05:26:13Z





TAPUNG,(Redaksiriau.com) - Patut diacungi jempol atas kepedulian warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Rabu malam (30/12/2020) telah diamankan oleh warga 2 orang pelaku narkoba saat pesta shabu disebuah rumah di Jalan Garuda Sakti Km 06 Desa  Karya indah Kecamatan Tapung, Kampar. 

Pelaku narkoba yang digrebek warga ini adalah DS (32) dan JS (28), keduanya adalah warga Perumahan CGM di Jalan Garuda Sakti KM 3 Kelurahan Air Putih Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Bersama pelaku ditemukan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah bong sebagai alat hisap shabu, sepotong kaca pirex yang berisi sisa shabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu malam (30/12/2020) sekira pukul 22.30 Wib, saat itu Kanit Reskrim Iptu Marupa Sibarani SH dihubungi salahsatu warga Desa Karya indah, menyampaikan bahwa mereka telah mengamankan 2 orang yang tertangkap tangan sedang menkumsumsi narkotika jenis shabu di sebuah rumah di Desa Karya indah.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Tapung langsung mendatangi lokasi, setiba disebuah rumah yang dimaksud Tim menemui Ketua RT setempat dan mendapati 2 orang yang telah diamankan warga itu.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut dan menemukan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 1 paket, selain itu ditemukan beberapa peralatan pemakaian shabu yang baru digunakan berada didepan pelaku, selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa keduanya kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Pada kesempatan ini Kapolsek Tapung juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada warga Desa Karya Indah, yang telah membantu pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba ini, ungkap Marno.**(red)

×
Berita Terbaru Update