Pekanbaru,(Redaksiriau.com) - Keseriusan Polda Riau dalam memburu pelaku pelemparan Bom Molotov kepada salah seorang Wartawati Kampar Nurhayati Syahrani Tarigan membuktikan bahwa Polda Riau tidak pernah main-main dalam memberantas kejahatan di Antero Bumi Lancang Kuning.
Tak butuh waktu lama, 5 dari pelaku pelemparan Bom Molotof kini sudah mendekam di jeruji besi Polda Riau guna mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukan terhadap sang kuli tinta asal Medan yang bertugas di Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Atas keberhasilan pihak Polda Riau, Ketua PJIDemokrasi Provinsi Riau Ismail Sarlata melalui Wakil Ketua II PJIDemokrasi Provinsi Riau Pajar Saragih memberikan apresiasi dan mengucapkan ribuan terima kasih Kepada Polda Riau dengan melalui Pesan WhatsAppnya kepada Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Zain Dwi Nugroho SIK pada tanggal 31 Desember 2020 disaat Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Zain Dwi Nugroho SIK memberikan kabar terhadap Wakil Ketua II PJIDemokrasi Provinsi Riau.
"Alhamdulillah, sekarang pelaku pelemparan Bom Molotov sudah tertangkap 5 Orang Mas."ucap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui WhatsApp Pribadinya.
Mendapat informasi tersebut, Wakil Ketua PJIDemokrasi Provinsi Riau mengucapkan ribuan terima kasih atas perhatian dan keseriusan Polda Riau dalam mengungkap Kasus yang telah menjadi isu nasional ini, dalam kata katanya Pajar Saragih (Wakil Ketua II PJIDemokrasi Provinsi Riau) kepada Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Mengatakan, " Kami dari jajaran Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Provinsi Riau sangat mengucapkan ribuan terima kasih atas kerja keras Polda Riau dalam Mengungkap Kasus Pelemparan Bom Molotof yang dialami Saudara Kami Nurhayati Syahrani Tarigan, Semoga Polri Tetap Menjadi Mitra Terbaik Insan Jurnalis di Seluruh Indonesia JAYA SELALU POLRI."
Sementara itu ditempat terpisah, Ismail Sarlata selaku Ketua DPD PJIDemokrasi Provinsi Riau juga memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini, namun Ismail Sarlata meyakini bahwa dibalik kasus Kriminalisasi yang terjadi kepada Nurhayati Syahrani Tarigan diduga kuat ada Tokoh Intelektual yang bermain dengan aksi yang terjadi, untuk itu Ismail Sarlata mengharap dan mendukung sepenuhnya kepada Polda Riau untuk segera mengusut kasus ini hingga tuntas. Sehingga tidak ada lagi kasus kasus serupa yang akan menghambat Tugas Jurnalis Indonesia dalam menjalankan Tupoksinya, bukankah Jurnalis merupakan Pilar ke Empat dalam Membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia ? Ucap Ismail Sarlata.
Menurut Ismail Sarlata, Kemerdekaan Pers merupakan salah satu kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagaimana yang tercantum dalam UUD 45, yang mana kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia yang hakiki guna untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Jadi apa yang sudah dilakukan oleh Saudara Kami Nurhayati Syahrani Tarigan dalam mengungkap misteri sebuah kasus yang ditanganinya merupakan bentuk perjuangan untuk kepentingan masyarakat kecil yang harus berani mengambil resiko, maka dari itu Saya berharap agar Polda Riau dapat menjadi Mitra terbaik bagi Jurnalis yang selalu ingin pelaksanaan penegakan hukum berjalan dengan baik dan maksimal."pungkas Ismail Sarlata.
Sumber : DPD PJIDemokrasi Provinsi Riau.