-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anggota DPR RI Ribka Tjitaning Tolak di Vaksin Covid-19 "Mending Gua Bayar Denda"

Wednesday, 13 January 2021 | Wednesday, January 13, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-13T09:55:52Z


 



Jakarta,(Redaksiriau.com) - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning secara tegas menolak untuk divaksin Covid-19. Pernyataan itu sangat bertolak belakang dengan sikap Presiden Joko Widodo yang menjadi orang yang disuntik vaksin Sinovac, Rabu (13/1/2021) besok. Daripada divaksin, ia lebih memilih untuk membayar denda bagi penolak vaksin.

(Video : Anggota DPR RI Fraksi PDI P Ribka Tjiptaning saat Raker dan RDP di Konisi IX bersama Menkes RI, BPOM dan pihak PT.Bio Farma terkait penolakannya untuk divaksin Covid-19)

Ribka mengatakan kalau ia tidak mau divaksin apapun itu jenisnya. Bahkan ia lebih memilih untuk membayar sanksi dengan keluarganya ketimbang harus menerima vaksin. Hal tersebut disampaikan Ribka di depan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pihak BPOM dan PT Bio Farma.

"Saya tetep tidak mau divaksin maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih, mau semua usia boleh tetap, misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta mending gue bayar, mau jual mobil kek," kata Ribka dalam Raker dan RDP di Komisi IX, Kompleks Parlemen, Selasa (12/1/2021).

Alasan Ribka menolaknya ialah karena mendengar pernyataan dari PT Bio Farma yang menyebut belum melakukan uji klinis tahap ketiga. Selain itu, ia juga memiliki pengalaman melihat sejumlah vaksin yang pernah masuk ke Indonesia namun malah memperburuk keadaan.

"Saya ngomong lagi nih di rapat ini ya, vaksin untuk anti polio malah lumpuh layu di Sukabumi terus anti kaki gajah di Majalaya mati 12 (orang). Karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan (anggaran) Rp 1,3 triliun waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu jangan main-main vaksin ini, jangan main-main," tuturnya.

Ribka pun kembali menegaskan kalau ia bakal menolak untuk menerima vaksin. Kalau misalkan ia dipaksa maka menurutnya hal tersebut sudah masuk ke dalam pelanggaran HAM.

"Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin, kalau dipaksa pelanggaran HAM. Enggak boleh maksa begitu," ungkapnya.**


Editor : Redaksi

Sumber : Suara.com

×
Berita Terbaru Update