Tapung hilir,(Redaksiriau.com) - Pada hari Jum'at tanggal 29 Januari 2021 sekira pukul 01.40 wib, rumah milik Dwi Nugroho warga Rt 002 Rw 001 Desa Kijang makmur Kecamatan Tapung hilir Kabupaten Kampar ludes dilalap sijago merah.
Kronogis kejadian bermula pada hari Jum'at dini hari sekira pukul 01.40 wib seorang warga bernama Reza Diki Kurniawan yang sedang dalam perjalanan pulang kerumahnya di Rt 002 Rw 001 Desa Kijang Makmur melihat dari kejauhan ada yang terbakar dan setelah mendekati arah sumber api ternyata rumah Dwi Nugroho sedang dilalap api, kemudian Reza langsung menuju rumah orang tua korban dan secara bersamaan ternyata Dwi Nugroho (korban) sedang berada dirumah orang tuanya.
Mendapatkan informasi tersebut Dwi Nugroho (korban) dan Reza (saksi) bersama warga langsung menuju kerumah korban untuk melihat keadaan rumah dan berusaha untuk memadamkan api dan berdasarkan keterangan saksi api berasal dari atas plafon belakang rumah.
Mendapatkan laporan adanya kebakaran rumah di Desa Kijang Makmur, Kapolsek Tapung hilir Iptu.Afrinaldi SH.MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda.Hendro Wahyudi SU dan anggota Reskrim untuk mengecek lokasi kejadian dan sesampai di TKP Tim Reskrim melihat rumah korban sudah runtuh dan habis terbakar, tim Reskrim langsung mengamankan lokasi kejadian dan langsung melakukan olah TKP.
Kapolsek Tapung hilir Iptu.Afrinaldi SH MH ketika dihubungi awak media membenarkan atas kejadian kebakaran rumah milik Dwi Nugroho warga Desa Kijang makmur.
Kapolsek Tapung hilir menjelaskan "Alhamdulilah tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut karena kebetulan Dwi Nugroho (korban) bersama anak dan istrinya saat kejadian sedang berada dirumah orang tuanya, akan tetapi seluruh bangunan dan barang-barang elektronik serta surat-surat milik korban yang berada dalam rumah hangus terbakar karena rumah terbuat dari kayu yang sangat mudah terbakar, diduga kebakaran terjadi karena korsleting listrik dari arus pendek yang berada diatas plafon rumah, atas kejadian tersebut diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta."tutup Kapolsek Iptu.Afrinaldi SH MH.**(red)