Kampar,(Redaksiriau.com) - Pemberitaan mengenai E Warong Desa Sipungguk, Kecamatan Salo menjadi perhatian Ketua BPD Sipungguk Hermanto.
Hermanto melalui pesan lewat inbox Facebooknya kepada awak media, Minggu (24/1/2021) malam menyampaikan, bahwa E Warong Desa Sipungguk bukanlah milik Rosniati melainkan milik BUMDes Sipungguk.
"Siapa bilang itu milik Rosniati," ucapnya.
Kapan kita copot spanduk E Warung itu, "ucapnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa BRIlink yang dipasang ditempat tersebut juga bukan milik Rosniati melainkan milik warga Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, "terangnya.
Sementara, TKSK Salo Nurhidayati saat dihubungi, Senin (25/1/2020) siang menyampaikan, bahwa BRIlink itu bukan milik warga Pulau Gadang, itu milik Rosniati, begitu juga dengan E Warong.
Dulu tempat itu pernah disewa oleh BUMDes Sipungguk dan telah habis masa kontrak, "Jelasnya.**(red/rls)