-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Bom Molotov di Rumah Wartawati Kampar Masih Menuai Rasa Kekecewaan Bagi Pelapor. "Pelaku Lebih Profesional dari Hercules"

Saturday, 9 January 2021 | Saturday, January 09, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-10T05:58:04Z


 

Tapung hulu,(Redaksiriau.com) - Keberhasilan pihak Polda Riau dalam mengungkap Kasus Pelemparan Bom Molotov pada tanggal 24 Desember 2020 lalu yang dialami oleh Nurhayati Syahrani Tarigan atau Bunda Rani masih menuai kekecewaan yang amat mendalam.

Pasalnya, selain masih ada satu pelaku yang belum tertangkap, diduga Dalang utama dari pelaku pelemparan Bom Molotov hingga detik ini masih dapat menghirup udara segar.

Menurut Nurhayati Syahrani Tarigan kepada awak media pada hari Minggu 20 Januari 2021, pengakuan dari tersangka Wismar alias Ucok CS yang mengatakan kepada Penyidik bahwa ia adalah dalang dari Pelemparan Bom Molotov harus dikaji ulang kembali, sebab selama ini Nurhayati tidak pernah berhubungan dengan tersangka, sehingga bila Wismar mengakui bahwa pelaku utama Pelemparan Bom Molotof itu Dia, maka ini merupakan PR bagi Polda Riau agar lebih serius untuk menguak motif dari kasus ini.

Kekesalan dan kekecewaan itu tidak hanya muncul dari Nurhayati Syahrani Tarigan atau Bunda Rani, tapi kekecewaan itu juga terlontar dari Ramlan selaku Suami dari Nurhayati Syahrani sekaligus sebagai Pelapor dalam Kasus Pelemparan Bom Molotov yang terjadi pada tanggal 24 Desember 2020 yang lalu, menurut Ramlan, bila kasus ini hanya kandas hingga sebatas pengakuan dari Wismar alias Ucok CS maka Wismar alias Ucok lebih hebat dari Hercules Penjahat Kondang yang ada di Jakarta, mengapa demikian..?? karena dengan sekelas Hercules, Polda Metro Jaya dapat membuat Sang Aktor mengakui tentang tindakan aksi yang dilakukannya tetapi untuk Kasus Ucok CS Polda Riau tidak mampu mengembangkan runutan perjalanan awal terjadinya insiden yang menjadi isu Nasional ini, jadi Wismar alias Ucok lebih hebat dan mempuni dari penjahat kelas Kakap yang ada di Negara ini."Ucap Ramlan sembari memperlihatkan kekecewaan pada raut wajahnya.


Usai itu, Nurhayati Syahrani Tarigan mengatakan kepada Wartawan bahwa awal terjadinya Kasus ini bermula dari Pelaporan yang di buatnya ke Polda Riau terkait permasalahan Lahan 2800 ha yang ada di Desa Sinamanenek yang telah diserahkan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Sofian A.Jalil pada 27 Desember 2019 lalu secara simbolis, berjalan seiringnya waktu selaku Jurnalis dari Media Lalulintas Kriminal.com yang merangkap sebagai ketua DPC PROJAMIN Kampar, Nurhayati Syahrani menerima laporan dari masyarakat bahwa sesuai dengan data yang dimiliki masyarakat yang memiliki hak untuk mendapatkan lahan sesuai dengan nomor Surat Sertifikat Tora tetapi tidak menerima lahan tersebut jadi dengan berangkat dari permasalahan inilah terjadinya insiden Kasus Pelemparan Bom Molotov."Pungkas Nurhayati Syahrani Tarigan.


Ditambahkannya lagi, menurut Nurhayati Syahrani Tarigan yang akrab disapa dengan Bunda Rani bahwa selama ini tersangka Wismar alias Ucok merupakan salah satu dari anggota Kepengurusan Lahan 2800 ha yang ada di Desa Sinamanenek Kecamatan Tapung hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau dan menurut Bunda Rani jam terbang Wismar alias Ucok di Desa Sinamanenek sudah sangat dikenal oleh Masyarakat sekitar, mungkin bila Pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Riau menelusuri rekam jejaknya maka ini dapat mengungkap dengan terang benderang siapa aktor intelektual dibalik peristiwa ini, sehingga pandangan dan asumsi masyarakat terhadap Polda Riau tidak akan muncul dalam menangani Kasus yang sekarang ini sudah menjadi Konsumsi Publik."Ucap Bunda Rani sembari menunjukkan Bukti-bukti dari pihak Masyarakat kepada awak media.**(red/tim).

×
Berita Terbaru Update