Kampar-Riau,(Redaksiriau.com) - Puluhan Warga Dusun Kelakok Desa Sinamanenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau, pada hari Minggu tanggal 31 Januari 2021 mendatangi Sekretariat DPC PROJAMIN (Profesional Jaringan Mitra Negara-Pro Jokowi Amin) bertempat di Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu.
Kedatangan Warga Dusun Kelakok ke Sekretariat PROJAMIN tersebut tidak lain adalah mempertanyakan terkait laporan DPC PROJAMIN Kabupaten Kampar ke Polda Riau tentang Perihal dugaan perampasan hak atas status sertifikat tanah Tora yang seharusnya mereka dapatkan atas Pembebasan lahan PTPN V yang diserahkan Presiden Joko Widodo melalui Menteri agraria dan Tata Ruang RI Sofian Jalil pada tahun 2019 yang lalu.
Dan pada kesempatan itu warga dusun Kelakok yang bernama Pungkas Hayati menceritakan tentang apa yang sudah dialaminya terkait hal tersebut, yang mana dalam keterangannya Pungkas Hayati mengatakan bahwa Ia telah memberikan kuasa kepada DPC PROJAMIN Kabupaten Kampar tentang apa yang telah dialaminya, dan dengan adanya Pengaduan Pungkas Hayati ke DPC PROJAMIN Kabupaten Kampar ke Polda Riau, hendaknya agar apa yang sudah menjadi haknya yang diduga sudah diselewengkan oleh Ketua Koperasi KNES yang mengelola lahan perjuangan seluas 2800 hetar tersebut dapat mengembalikan Kepadanya sesuai dengan bukti Fhoto Copy Sertifikat yang sekarang ini dipegang olehnya.
Sementara itu Sobirin selaku ketua kelompok dari warga masyarakat Dusun Kelakok Desa Sinamanenek saat diwawancarai juga membenarkan bahwa masyarakat yang ada dan hadir di Sekretariat PROJAMIN Kabupaten Kampar ini seluruhnya memiliki sertifikat Lahan Tora, namun hingga detik ini tidak menerima lahan ataupun hasilnya dan ia juga membenarkan bahwa terkait permasalahan tentang Lahan Tora tersebut kasusnya sedang ditangani oleh Kepolisian yakni Polda Riau, ia juga berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan sehingga hak masyarakat dapat dikembalikan kepada masyarakat yang berhak untuk menerimanya.
Pada kesempatan itu juga Ramlan selaku perwakilan dari DPC PROJAMIN Kabupaten saat ditanya tentang kedatangan masyarakat Dusun Kelakok Desa Sinamanenek menjelaskan tentang apa yang menjadi tujuan kedatangan Warga Masyarakat tersebut, yang mana menurut Ramlan bahwa kedatangan Masyarakat ke Sekretariat PROJAMIN terkait Proses tindak lanjut permasalahan Sertifikat Tora yang diduga kuat sudah digelapkan oleh Ketua Koperasi KNES yang laporannya kini sudah sampai ke Polda Riau dan BPN Kabupaten Kampar, bahkan Ramlan juga menjelaskan bahwa dalam perjalanan pelaporan yang sudah dilaporkan tersebut penanganannya terkesan agak lamban, dan entah apa penyebabnya kita juga tidak tahu ?? mungkin ada kekurangan bahan yang lain, kami juga tidak tahu.
Dan diakhir pertemuan tersebut, Warga Dusun Kelakok yang hadir pada saat pertemuan tersebut, Warga Masyarakat yang mayoritas adalah kaum Ibu-ibu juga berharap kepada Presiden Republik Indonesia yakin Bapak Joko Widodo untuk segera mengembalikan Sertifikat Tora tersebut Kepada Masyarakat yang berhak menerimanya, sehingga apa yang sudah diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat benar-benar tepat dan tidak menjadi ajang bagi Kelompok yang akan memperkaya Dirinya ataupun Golongan Orang orang yang tidak bertanggung jawab.**(red/rls)