Kampar,(Redaksiriau.com) - Dewan Pengurus Pusat PERMAS LAMPRI (Persaudaraan Masyarakat Lampung Provinsi Riau) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada DPD PERMAS LAMPRI Kabupaten Kampar, Sunaryo Salamun selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP PERMAS LAMPRI) menyerahkan SK itu langsung dan diterima oleh Ketua DPD PERMAS LAMPRI Kampar Indra wanto mas di kediaman Bapak Sungkono di Desa Karya Utama, Minggu (21/02/2021).
Dalam kesempatan itu selain Ketua Umun Sunaryo Salamun turut hadir Waketum I Bapak Pamuji, Waketum II Bapak Edy sumarmin dan Bendum Bapak.Agus Yulianto, serta dihadiri DPD PERMAS LAMPRI Kota Pekan Baru dan DPD Pelalawan. Selain menerima SK PERMAS LAMPRI juga menerima Donasi dari Donatur diantaranya dari Bapak Sungkono, Bapak H. Sugito dan Bapak Samsul Huda.
Acara kali ini sebagaimana kegiatan rutin bulanan serta memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu dari donasi yang diserahkan oleh Ketua Umum.
Selanjutnya Ketua Umum PERMAS LAMPRI Sunaryo Salamun berharap kepada saudara-saudara DPD untuk dapat membesarkan PERMAS LAMPRI dengan santun ditengah masyarakat serta kreatif dalam segala hal.
Ia juga mengatakan pemberian SK ini memang sudah lama diagendakan, Alhandulillah kali ini kita serahkan SK ini demi membesarkan PERMAS LAMPRI Kabupaten Kampar,"Ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPD PERMAS LAMPRI Kampar Indra wanto mas, ditempat yang sama mengatakan, setelah SK ini diserahkan dirinya dan pengurus dapat mengembangkan organisasi dan membuat program program sosial masyarakat.
Saya berterima kasih kepada Ketua Umum yang telah mempercayakan kami sebagai Pengurus DPD PERMAS LAMPRI Kabupaten Kampar dan kami juga akan tetap mohon petunjuk Ketua Umum dan Dewan pengawas, Mbah Darmo."Tutup Indra Wanto Mas.**(red)