TAPUNG,(Redaksiriau.com) - Tim Opsnal Polsek Tapung telah mengamankan 2 tersangka diantara para pelaku pengeroyokan terhadap sdr. Natal Sibuea, yang terjadi pada hari Minggu lalu (14/03) di Daerah Topaz Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Para pelaku pengeroyokan yang diamankan Polsek Tapung ini adalah MA alias RD (45) dan WS alias WE (32) warga Petapahan Kecamatan Tapung, keduanya ditangkap ditempat terpisah pada Selasa (16/03/2021).
Peristiwa ini berawal pada Minggu (14/03/2021) sekira pukul 23.00 wib, saat itu Pelapor sdr. Dony Manalu bersama korban sdr. Natal Sibuea sedang berada di warung Buk May di Jalan lintas Petapahan Topas Desa Petapahan Kecamatan Tapung Tapung.
Tiba-tiba datang sekitar 10 orang yaitu sdr. Marbun bersama rekan-rekannya dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban sdr. Natal Sibuea, yang mengakibatkan korban mengalami luka yang cukup serius.
Sebelum kejadian ini pelaku Marbun menelpon korban sdr. Natal Sibuea menanyakan apa yang terjadi dengan kerabatnya Josapat Simanjuntak dan Rudi Panjaitan, saat itu korban menjawab "Ngapain Kau urusin itu, dirimu sendiri aja nggak bisa kau urus, rumah tanggamu ekonominya pas-pasan, rumah juga masih ngontrak", ujar korban.
Mendengar jawaban tersebut, sdr Marbun langsung emosi dan menantang sambil menanyakan "Dimana posisiMu" dan dijawab korban "Di warung Si May", tak berapa lama kemudian Marbun datang bersama teman-temannya kurang lebih 10 orang, mereka mendatangi korban dan langsung menendang bagian dada serta menyeret korban serta memukulinya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lebam dibagian muka dan bagian mata mengalami biru memar, kemudian kejadian ini dilaporkan ke Polsek Tapung guna pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung KOMPOL Sumarno perintahkan Kanit Reskrim AKP Marupa Sibarani MH beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan serta mencari para pelaku.
Berdasarkan informasi dari masyarakat diketahui keberadaan salahsatu terduga pelaku inisial MA alias RD sedang berada di rumahnya, selanjutnya Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi rumah pelaku di SP. I Desa Petapahan Jaya dan berhasil mengamankannya.
Setelah diinterogasi, MA alias RD mengakui ikut serta dalam kejadian tersebut dan selanjutnya dilakukan pengembangan, Tim kembali menangkap seorang terduga pelaku lainnya atas nama WS alias WE yang juga ikut dalam pengeroyokan tersebut. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung KOMPOL Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penganiyaan ini, disampaikan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian ini, jelasnya.**(red)