Muaro Jambi,(Redaksiriau.com) - Menanggapi keterangan dari Manager PT. Afresh In Wigo yang berada di Kec.Kumpe Ulu, Kab.Muaro Jambi Bapak Rozali saat dikonfirmasi Awak media tentang berita terkait Air Minum Dalam Kemasan yang sudah menyebar ke masyarakat, Senin pagi (08/03/2021).
Menurut keterangan yang diungkapkan oleh Pak Rozali selaku Manager PT. Afresh Indonesia bahwa legalitas atau perijinan perusahaan air minum dalam kemasan Wigo memang benar ada, legalitas dan keabsahan nya sudah terdaftar di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), juga untuk limbahnya sudah pernah dicek oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi.
Dan produksi pembuatannya sangat rapi sesuai dengan kebutuhan masyarakat, juga sudah beberapa kali penyaringan, bahkan pengecekan atau kontrol higienisnya dalam satu jam sekali atau dalam perharinya bisa mengemas sampai hampir 4500 kemasan gelas.
"Apalagi menurut Rozali selaku manager perusahaan air dalam kemasan ini, kita sudah berproduksi di Kab. Muaro Jambi hampir 14 tahun lamanya dan semua perijinan sudah kita urus dengan baik"Ungkapnya.
Salah satu karyawan yang berinisial Saiful menjelaskan juga saat dikonfirmasi awak media, bahwa kami selaku masyarakat Kab. Muaro Jambi khususnya sangat senang dengan adanya perusahaan Air Minum Dalam Kemasan ini.
"Dan mayoritas pekerja disini adalah warga masyarakat dari daerah setempat, hampir 14 tahun perusahaan air minum dalam kemasan ini berdiri kami pun bisa menikmati hasilnya walaupun dengan jasa kami"Pungkas Saiful.**(Ari.cs).