-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Kandis Tangkap Penjual Togel

Saturday, 27 March 2021 | Saturday, March 27, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-29T12:03:04Z

Kandis-Redaksiriau.com - Pada hari Kamis  tanggal 25 Maret 2021 sekira pukul 16.45 WIB Kepolisian Polsek Kandis telah melakukan Penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana Perjudian jenis toto gelap (Togel) yang diduga dilakukan oleh A A di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri Km.85 Simpang Pipa RT.001 RK.005 Dusun Takolu Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,tepatnya diwarung milik AN.

Berdasarkan informasi dari masyarakat 
bahwa dijalan Lintas Pekanbaru-Duri km-85 Simpang Pipa Rt 001 RK 005 Dusun Takolu Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak bahwa begitu maraknya perjudian jenis toto gelap (togel) 

Kemudian sehubungan dengan informasi tersebut,selaku Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis Iptu Faisal,S.H untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut

Pada pukul 16.45 WIB tim melihat ada 1 (satu) orang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud oleh masyarakat tersebut yang diduga sebagai pelaku sedang duduk-duduk didalam warung milik saudari AN dan setelah itu tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut,"ungkap Kapolsek Kandis.

Pada saat dilakukan Penangkapan tim menemukan 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna Biru dengan nomor 0822-6882-8954 yang didalamnya berisikan angka atau pesanan nomor togel, dan uang hasil penjualan togel sebesar Rp.685.000 (enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah), 1 (satu) buah tas selempang warna Hitam, 1 (satu) buah dompet warna Coklat, 1 (satu) lembar kertas putih yang bertuliskan angka atau pesanan nomor togel.

Pada saat ditanyai pelaku mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan penjualan nomor togel tersebut, yang mana setiap uang penjualan nomor togel tersebut ia setor kepada saudara J.S (DPO)

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta tim langsung membawa pelaku beserta barang bukti menuju Polsek Kandis guna proses Penyidikan lebih lanjut,"tutup Kapolsek Kandis.
×
Berita Terbaru Update