Terjadinya bentrok diduga karena masalah perebutan lahan bongkar muat pupuk yang ada di desa tersebut, sehingga kubu Federasi SPTI merasa tidak terima bila Kubu Koperasi SPTI yang membongkar pupuk, yang akhirnya menimbulkan bentrok antar dua kubu yang berasal dari Desa Kasikan tersebut.
Salah satu warga sekitar, saat dikonfirmasi oleh media mengatakan bahwa sebenarnya yang lebih berhak untuk melakukan bongkar muat tersebut adalah dari kubu Koperasi SPTI, karena berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Bersama yang dimiliki oleh Kubu Koperasi SPTI sudah terdaftar di Disnaker, akan tetapi pihak dari Kubu Federasi SPTI juga mengklaim bahwa pihaknya juga memiliki hak untuk melakukan bongkar muat sesuai dengan mandat yang dimiliki."Ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Dengan adanya bentrokan tersebut, dengan sigap personil dari Kepolisian Sektor Tapung Hulu dan Personil Dalmas dari Polres Kampar yang pada saat itu dipimpin langsung oleh AKP Try Widyanto Fauzal SIK tiba dilokasi dan langsung mensterilkan lokasi bentrok serta mengamankan puluhan orang yang diduga sebagai dalang Provokator dan mengamankan senjata yang digunakan mereka, sehingga bentrok tidak sampai meluas.
Bahkan pada saat melakukan pengamanan terhadap pelaku bentrok, dengan heroiknya Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK meringkus langsung salah seorang pelaku yang diduga sebagai Provokator dan langsung membawanya ke Polsek Tapung Hulu guna melakukan proses selanjutnya.
Pada saat dikonfirmasi, AKP Try Widyanto Fauzal SIK membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa bentrokan antara Kubu Federasi SPTI dengan Kubu Koperasi SPTI, bentrok ini dipicu oleh perebutan pekerjaan bongkar muat pupuk yang ada di Desa Kasikan, karena merasa tidak senang maka salah satu kubu akhirnya melakukan perlawanan yang akhirnya menimbulkan terjadinya bentrokan di lokasi kejadian. Untuk saat ini para pelaku sudah diamankan pihak Kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut."Jelas Kapolsek Tapung Hulu.**(red).