Pekanbaru,(Redaksiriau.com) - Jurnalis berduka, dengan kekerasan yang terjadi terhadap Jurnalis yang bertugas mencari dan menyebarluaskan informasi kepada publik dengan berita dan karya tulisannya, kerap membuka tabir informasi yang diduga membongkar kegiatan ilegal atau melawan hukum oknum tertentu yang akhirnya mengorbankan nyawa wartawan sebagai profesi yang bekerja dan dilindungi oleh undang-undang.
Saat bertemu dengan beberapa awak media, terkait penganiayaan yang di alami teman seprofesi yang terjadi di Kabupaten Simalungun Prov.Sumatera Utara, Kepala Perwakilan Wilayah Riau media PersIndonesia.com Mohd Irwan angkat bicara supaya ada perhatian khusus dari aparat penegak hukum yang di Sumatera Utara dan Bapak KAPOLRI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan Kapolda Sumatera Utara Irjen polisi RZ Panca Putra Simanjuntak segera menangkap pelaku pembunuhan keji di Kabupaten Simalungun yang terjadi pada hari Sabtu 18-6-2021 yang lalu dan mengutuk keras pelaku pembunuhan wartawan tersebut.
“Kami dari insan pers merasakan luka yang paling dalam karena seorangpun wartawan yang terluka hati kami tercabik-cabik, saya selaku Kaperwil Riau media PersIndonesia.com. meminta tangkap dan adili segera pelakunya secepatnya” Lanjutnya
Semoga tidak ada lagi perlakuan seperti itu di Indonesia ini dan buat pelaku harus di hukum mati.” Ucapnya geram
Dengan kejadian yang terjadi di Simalungun Provinsi Sumatera Utara yang telah viral diberbagai media.
“Kita berharap pihak kepolisian mampu untuk menuntaskan kasus pembunuhan rekan jurnalis yang di Simalungun dan di hukum sesuai undang undang yang berlaku.”ucapnya.**(red)