Redaksiriau.com - Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang saat ini masih terus berlanjut. Namun, dari total ruas sepanjang 40 Km itu masih ada sepanjang 10 Km lahan yang belum dibebaskan.
Disampaikan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau Aryadi bahwa dari total panjang 10 Km yang belum dilakukan pengerjaan kontruksi tersebut, 6,5 Km saat ini sedang proses ganti rugi lahan dan 3,5 Km nya berada di kawasan hutan sehingga diperlukan izin khusus dari kementerian terkait.
"Saat ini sedang diurus izinnya di kementerian. Kami saat ini masih menunggu informasi pembebasan lahan kawasan hutan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang," ujarnya, Senin (7/6/2021).
Aryadi juga mengatakan bahwa pengajuan pembebasan lahan di kawasan hutan diajukan oleh pihak Hutama Karya (HK) selaku kontraktor bersama Dinas LHK Riau dan PUPR, ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK), untuk bisa membebaskan lahan kawasan hutan, yang terkena pembangunan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang.
"Pihak HK sudah bersurat ke Kementerian LHK untuk izin pelepasan lahan kawasan ini. Karena itu, dalam waktu dekat ini pak Gubernur bersama dengan Kajati akan menghadap ke Menteri LHK untuk menyelesaikan itu, saat ini tinggal menunggu jadwal dari ibu menteri saja," ujarnya.
Jika nantinya sudah ada jadwal pertemuan dengan Menteri LHK Siti Nurbaya, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan harapan kendala yang ada cepat bisa diselesaikan.
Selain itu, pembangunan jalan yang menjadi bagian dari seksi Tol Pekanbaru-Padang itu bisa segera diselesaikan.
"Mudah-mudahan kendala yang ada bisa segera dituntaskan, sehingga pengerjaan konstruksi bisa segera dilanjutkan," sebut dia.
sumber suara.com