Redaksiriau,com – Adanya kejadian menembakkan laser ke Gedung KPK beberapa waktu lalu, Biro Umum Komisi Pemberantasan Korupsi melaporkan aktivis yang tergabung dalam gerakan #BersihkanIndonesia ke Polres Jakarta Selatan
"Terkait peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak eksternal, benar, KPK melalui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," ujar Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (19/7/2021).
KPK, menilai aksi tersebut dilakukan dengan sengaja dan telah menimbulkan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional KPK sebagai objek vital nasional, Kata Ali.
Menurut Ali, Sebelumnya petugas keamanan KPK dan pengamanan objek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada saat itu telah melakukan pelarangan dan mengingatkan kepada pihak-pihak eksternal tersebut.
Ali juga menginformasikan, aksi tersebut dilakukan di luar waktu yang telah ditentukan dan tidak mendapat izin dari aparat berwenang.
"Namun, lanjut dia, pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi.
Saat ini, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta Selatan untuk menindaklanjutinya. Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," pungkasnya.
Sementara itu, Juru bicara #BersihkanIndonesia dari Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin, mengaku belum mengetahui laporan tersebut.
"Kami belum tahu kalau dilaporkan, kami belum dapat surat apa-apa dan agak bingung juga dilaporkan terkait apanya.
Kalau terkait aktivitas laser yang tempo hari itu, agak aneh juga karena sebelumnya setelah aksi kan ada pernyataan dari Ali Fikri yang meresponsnya dan mengapresisasi karena dianggap sebagai dukungan terhadap pemberantasan korupsi," kata Asep seperti dilansir dari CNN.
Sebelumnya, aktivis #BersihkanIndonesia menggelar aksi di KPK dengan menembakkan laser ke arah Gedung Dwiwarna KPK. Tembakan laser itu membentuk tulisan: 'Berani Jujur Pecat!', 'Mosi Tidak Percaya', 'Pemberantasan Korupsi Dilemahkan', hingga 'Rakyat Sudah Mual'.
Asep mengungkapkan aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap puluhan pegawai lembaga antirasuah yang dinonaktifkan pimpinan KPK usai dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
KPK sebenarnya telah memberikan tanggapan atas aksi tersebut. Lembaga antirasuah mengaku tidak mempermasalahkan.
Menurut Ali, setiap pihak punya cara tersendiri untuk mendukung pemberantasan korupsi.
"KPK mengapresiasi pihak-pihak yang senantiasa mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (29/6).
Ia meluruskan salah satu kalimat yang tertulis di video mapping yakni 'Berani Jujur Pecat!'. Ali Fikri mengatakan jargon tersebut tak tepat.**
Editor : Adilman,koto
Sumber:CYBER,88