PESSEL (Redaksiriau,com) Suasana kota kecil Painan, khusus diseputaran kantor Kejari Pesisir Selatan sempat mencekam sore tadi Kamis (15/7/2021). Puluhan massa mencoba menghadang Direktur LBH Sumbar, Zentoni SH, MH yang sore itu datang untuk menyampaikan somasinya kepada Kajari Pesisir Selatan.
Seperti yang diberitakan media online, Direktur LBH Sumbar itu hari ini menyampaikan somasinya kepada Kajari Pesisir Selatan, lantaran kajari gagal melaksanakan eksekusi pada hari Kamis pekan lalu (8/7/2021).
Kajari gagal melaksanakan eksekusi karena ada tekanan dari massa yang menginginkan Bupati RA tidak dieksekusi menjelang putusan PKnya keluar.
Bupati Pesisir Selatan ini tersangkut dalam kasus pidana khusus hutan Mangrove di daerahnya. Kasusnya bergulir di pengadilan mulai pada pertangahan tahun 2020, saat masih menjabat Wakil Bupati Pesisir Selatan. Pengadilan Negeri Kelas I Padang yang mengadili perkaranya, menjatuhkan vonis kepada RA,,1 tahun penjara, denda Rp 1Milyar subsider 3 bulan penjara.
Putusan PN Padang itu diperkuat oleh PT Sumbar, dan Mahkamah Agung pun menolak kasasi yang diajukan Bupati RA. Terhadap RA tetap dijatuhi hukuman, 1 tahun penjara, denda Rp 1 Milyar subsider 3 bulan penjara.
Saat Jaksa eksekutor mendatangi Bupati RA, pada Kamis (8/7/2021) untuk melaksanakan eksekusi, ribuan warga melakukannya unjuk rasa menolak pelaksanaan eksekusi. Mereka minta agar pelaksanaan eksekusi ditunda sampai keluarnya PK.
Atas pertimbangan situasi dan kondisi yang terjadi saat itu, eksekusi gagal dilaksanakan oleh Jaksa eksekutor.
Gagalnya pelaksanaan eksekusi itu, LBH
Sumbar mengajukan somasi. Menurut rencana, somasi tersebut akan disampaikan Zentani SH MH pada pagi tadi pukul 10:00 WIB. Direktur LBH Sumbar ini telah mengundang para wartawan untuk menghadari konfrensi pers, namun acara konfrensi pers gagal dilaksanakan, karena penyerahan orasasi molor waktunya.
Suasana dari pagi sudah nampak tanda-tanda kurang kondusif. Ada sekelok massa yang berjaga jaga di seputaran Kantor Kajari sejak pagi tadi.
Melihat situasi dan kondisi yang meragukan, saya mencoba mencari kesempatan dengan menunda waktu untuk memasuki kantor Kajari, ” ungkap Zentoni lewat pesan Whatsappnya.
Setelah melihat sedikit ada peluang pada pada pukul 16:45 WIB, Zentoni, masuk ke Kantor Jaksa memberikan surat somasinya. Namun saat hendak keluar, tiba tiba datang massa mencegatnya.
“Suasana mencekam bang, saya terkurung di kantor kejaksaan negeri Pesisir Selatan, ” lapor Zentoni lewat whatsapp pada pukul 17:15 WIB.
Pada pukul 18:33, Zentoni menulis pesan singkat menyebutkan bahwa massa semakin ramai mengepung dirinya. Diduga mereka adalah massa pendukung Bupati RA. “Kini saya diungsikan oleh aparat keamanan bang, ” Ungkap Zentoni, tanpa menyebutkan kemana dia diungsikan.
Pantauan wartawan di lapangan, saat zentoni diungsikan, polisi terpaksa harus melepaskan tebakan ke udara beberapa kali. Kerena ada upaya dari massa menghalangi saat Zentoni diungsikan polisi.
DILARIKAN KE PADANG
Kapolres Pesisir Selatan. AKBP Sri Wibowo membenarkan peristiwa penghadangan terhadap Direktur LBH Sumbar itu.
Namun sekarang Direktur LBH Sumbar dengan selamat sudah diantar ke rumahnya di Padang.
Sementara mobil Pajero cat putih plat polisi B milik Zentoni diamankan di Mapolres Pesisir Selatan.
“Masyarakat sudah bubar, mobil diamankan di Polres, ketua LBH sudah sampai rumah dipadang dengan selamat, da, ” Ungkap kapolres kepada redaktur pilarbangsaNews.com, lewat pesan whatsappnya.
“Tidak da, mobil kondisi baik, ” jawab kapolres singkat.
Sementara itu Kajari Pesisir Selatan, Dona Ramires Sitorus, belum berhasil dimintai keterangan terkait somasi yang disampaikan oleh Direktur LBH Sumbar itu. (**)
Editor, Adilman,koto
Sumber berita pilarbangsaNews,com