Sergai,(Redaksiriau.com) - Ratusan diwakili puluhan korban pinjam online mendatangi Mapolres Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (13/7/2021) di Sei Rampah.
Kaum emak-emak ini didominasi warga Desa Pekan Sialang Buah dan Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai melaporkan kasus diduga penipuan ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sergai.
Saat diwawancarai Fitriani (27) warga Dusun II Desa Pekan Sialang Buah kepada media ini mengatakan karena situasi Covid-19 makanya kami perwakilan saja untuk melaporkan ke Polres Sergai, sebenarnya ratusan yang jadi korban.
"Oleh karena itu kami laporkan. Kami minta pelaku ditangkap dan bertanggung jawab untuk membersihkan nama kami,"tegasnya.
Dijelaskannya, diketahui terduga pelaku, inisial AS (31) sekarang tinggal di Binjai KM 18.
Terduga pelaku merupakan asli warga Dusun III Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Berawal pada bulan Juni lalu, terduga pelaku datang bersama istri inisial RN dan anaknya mengajak warga untuk bermain aplikasi Tik Tok guna mendapatkan poin.
Untuk meyakinkan kami, terduga pelaku memberikan uang Rp50.000 dengan syarat KTP dan foto warga biar didaftarkan dan juga membawa Hp android masing-masing.
Kata terduga pelaku, kalau ada yang menagih kedepannya, ia siap bertanggung jawab.
"Hp kami dipegang terduga pelaku tanpa diizinkan untuk dilihat. Setelah itu, aplikasi pinjam online itu sudah dihapus terduga pelaku tersebut,"paparnya.
Ditambahkan Ira (19) Dusun IV Desa Sialang Buah menyampaikan kemudian setelah jangka 1 bulan, ada telepon dan SMS masuk tagihan sebesar Rp 515.000 bahkan lebih.
Dalam SMS masuk itu dari Kredivo berbunyi "tagihan Bukalapak Paylater kamu sebesar Rp 515.000 akan jatuh tempo pada 09-07-2021 agar terhindar dari denda,".
"Bahkan tagihan semakin membengkak, hingga kami ditelepon operator pinjaman online tersebut untuk segera membayar,"ujarnya geram.**(DS)