KAMPAR, Redaksiriau.com – Menjelang Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) serentak bergelombang di Kabupaten Kampar yang akan dilaksanakan pada hari Rabu 24 November 2021, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH sampaikan himbauan kepada masyarakat terkait Pilkades Serentak ini.
Himbauan ini disampaikan beliau pada Senin pagi (22/11/2021) dihadapan para pejabat utama Polres Kampar untuk diteruskan kepada masyarakat luas.
Untuk diketahui bahwa Pilkades Serentak di Kabupaten Kampar yang akan dilaksanakan hari Rabu lusa (24/11), digelar pada 100 Desa di 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar.
Adapun poin-poin himbauan Kapolres Kampar terkait Pilkades Serentak ini adalah :
Dalam pelaksanaan Pilkades ini agar semuanya mulai dari panitia penyelenggara hingga masyarakat yang hadir, tetap mematuhi protokol kesehatan. Kepada panitia penyelenggara agar mengatur dan menata sedemikian rupa supaya tidak menimbulkan kerumunan, sehingga tidak ada pelanggaran protokol kesehatan.
Agar masyarakat ikut menjaga ketertiban serta kerukunan dan berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkades Serentak tahun 2021 ini.
Kepada Calon Kades maupun Tim Suksesnya agar tidak melakukan politik uang, karena ini merupakan bentuk pelanggaran yang dapat dipidana. Bersainglah dengan sportif dan jujur serta tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apupun.
Pilihlah Calon Kepala Desa terbaik berdasarkan kredibilitasnya, agar nanti setelah terpilih dapat mengabdi dengan baik dan membawa kemajuan bagi desanya.
Untuk pengaduan terkait pelanggaran Pilkades seperti adanya politik uang, dapat melaporkan melalui nomor pengaduan Polres Kampar khusus masalah Pilkades, ke nomor 0852-90653847 atau langsung kepada Petugas Polri yang melaksanakan pengamanan Pilkades maupun ke Polsek setempat.
Demikian himbauan ini disampaikan kepada masyarakat, semoga pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Kampar dapat berjalan dengan sukses dan lancar, yang tentunya akan membawa kemajuan bagi daerah dan masyarakat, ujar Kapolres Kampar**(SP)