Kandis-Redaksiriau.com-
Dalam rangka menekan dan mencegah serta memutus penyebaran Covid-19 maka Penegakan disiplin protokol kesehatan dan PPKM Mikro diwilayah Kecamatan Kandis secara rutin dilakukan pada setiap harinya oleh Danramil Kandis melalui Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis
Kegiatan tersebut hari ini dilaksanakan di depan kantor Kampung Sam-Sam dan ditempat-tempat keramaian seperti tempat berkumpulnya warga lalu dijalan keluar masuk warga wilayah Kampung Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau,Jum'at,28/1/ 2022.
Dalam kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dan PPKM Mikro,Babinsa Serda Sutikno bersama Serda D.Gultom menyebutkan,"Dalam penegakan disiplin protokol kesehatan dan PPKM Mikro yang dilaksanakan secara rutin diwilayah Koramil 05/Pwk Kandis terhadap masyarakat sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Selain itu,kita juga tetap melakukan sosialisasi himbauan 3 M yaitu Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak kiranya dengan dilakukannya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa begitu pentingnya kesehatan tersebut,"ujar Serda Sutikno.