Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui Anggota Koramil 05/Pwk Kandis Serda Roni Panjaitan bersama Serda Ramatsah kembali melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan covid-19 dan PPKM Mickro
Kegiatan dilakukan dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kampung Jambai Makmur Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau pada Sabtu 29/1/2022.
"Kita dari Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis hari ini kembali melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 tentang peraturan Pemerintah diwilayah Kampung Jambai Makmur,"kata Serda Roni Panjaitan kepada media ini disaat kegiatan berlangsung.
Kegiatan ini kata Serda Roni Panjaitan lagi" Ditargetkan ditempat-tempat keramaian seperti tempat berkumpulnya warga serta warung-warung kemudian dijalan keluar masuk masyarakat Kampung Jambai Makmur.
Selain itu,"Kita juga selalu menghimbau kepada masyarakat Kampung Jambai Makmur untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan Pemerintah kemudian melaksanakan prosedur kesehatan 3M,memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai Covid-19,"tutupnya