Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Pelda Rahman S dan Kopda K Sitohang kembali melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Mickro di Kecamatan Kandis.
Kegiatan dilakukan pagi ini sampai menjelang siang hari dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau,pada Jumat 25/2/2022.
Disela kegiatan Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Pelda Rahman S mengatakan," Pagi ini kita melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 terhadap masyarakat tentang peraturan Pemerintah yang dilaksanakan disejumlah tempat keramaian warga dan tempat para pedagang Kelurahan Telaga Sam-Sam,"terangnya.
Kepada Masyarakat Kelurahan Telaga Sam-Sam yang kita dapati pada saat kegiatan sedang berjalan kita berikan imbauan untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan Pemerintah kemudian melaksanakan prosedur kesehatan 3M,memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai,"katanya.