Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Pelda Rahman S dan Serda Andi Satria melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan covid-19 dan PPKM Mickro di wilayah Kecamatan Kandis pagi ini.
Kegiatan dilakukan dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau,pada Rabu 9/2/2022.
Pada kesempatan tersebut Pelda Rahman S menyebutkan"Pagi ini kita dari Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis kembali melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 tentang peraturan Pemerintah hari ini dilaksanakan disejumlah tempat keramaian seperti warung sarapan pagi dan beberapa tempat berkumpulnya warga di Kelurahan Telaga Sam-Sam.
Sekaligus mengimbau kepada masyarakat Kelurahan Telaga Sam-Sam yang kita temui pada saat kegiatan sedang berlangsung untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan Pemerintah kemudian melaksanakan prosedur kesehatan 3M,memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai Covid-19,"terangnya.